Kota Bogor

YATIB Bantah Kondisi Sekolah At Taufik Sudah Kondusif

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Yayasan At-Taufiq ICAT Bogor (YATIB) membantah bahwa kondisi di sekolah At Taufik telah dinyatakan kondusif.

Pernyataan kondisi sekolah At Taufik telah kondusif itu karena YATIB telah mendirikan sekolah Taufiqi.

Pembina Yayasan At Taufiq ICAT Bogor (YATIB), Said Awad Hayaza mengatakan hasil dari pertemuan pada hari Senin, (25/7/2022) yang diprakarsai oleh Kadisdik Kota Bogor, Hanafi dihadiri oleh jajaran kecamatan, kelurahan, kepolisian serta koramil.

Mengingat pertemuan tersebut sangat penting, maka Yayasan At Taufiq ICAT Bogor hadir lengkap mulai dari Pembina Yayasan Said Awad Hayaza, Ketua Yayasan Syarief Ahmad Abdul Kadir Azz, Direktur Lembaga Irma Dewiyana, Perwakilan Kepala Sekolah Ujang Wahyudin. Sedangkan dari Yayasan Al Irsyad hadir sekretaris Yayasan Amir Hakim (Ketua Yayasan apalagi Pembina tidak hadir), Direktur Pendidikan BP ICAT Al Irsyad Maizar Madsuri, dan perwakilan guru Nurkholis.

“Seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa kondisi di lapangan tidak kondusif, kecuali pihak Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Bogor yang menyampaikan sebaliknya bahwa situasi kondusif,” ucap Said, Minggu (31/7/2022).

Ia menyatakan, bahwa pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa pihak Yayasan Al Irsyad menggiring opini seakan akan keadaan telah kondusif.

“Hal tersebut dibantah oleh Bapak Camat maupun pihak kepolisian karena pada kenyataannya kondisi di lokasi sekolah Attaufiq tidak kondusif, dan sewaktu-waktu dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Baca juga  Ketua Yatib Pertanyakan Dirinya Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh karena itu, dalam pertemuan itu diputuskan beberapa beberapa kesimpulan. Point pertama adalah Kadisdik Kota Bogor menginstruksikan secara langsung kepada Satpol PP untuk segera mencopot spanduk-spanduk yang terpasang di pagar atau di dalam bangunan sekolah At Taufiq. Sebab keberadaan spanduk yang menunjukkan arogansi tersebut sangat meresahkan siswa, orangtua murid serta warga sekitar.

Poin kedua, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah At Taufiq akan dilakukan secara daring (online). Bila mana keadaan terus tidak kondusif dan sampai dengan sengketa berakhir atau didapatkan solusi dari konflik yang saat ini berlangsung. Hal ini di lakukan untuk menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Bahkan Kadisdik menyampaikan hasil beliau berkonsultasi dengan kementerian bahwa jika konflik sengketa terus terjadi maka izin sekolah akan dicabut dan sekolah dibubarkan,” ungkapnya.

Sedangkan point ketiga, kata Said, penyelesaian konflik yayasan dilakukan oleh kedua yayasan, jangan melibatkan peserta didik ataupun guru.

Berkenaan dengan beberapa poin tersebut, maka YATIB telah melakukan persiapan dengan adanya Sekolah Taufiqi sebagaimana telah kami jelaskan, agar peserta didik kami dan orangtua murid bisa bernafas dengan lega akan nasib anak-anak mereka. Dikarenakan jika sampai konflik berlanjut, maka kemungkinan izin dicabut sangatlah besar.

Baca juga  Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan Selama 12 Jam, Pelanggan di Lokasi Ini Siap-siap Tampung Air

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bogor, masyarakat di wilayah dekat dengan lokasi sekolah, wali murid dan jajaran pemerintah kota Bogor bahwa kami YATIB telah berulang kali menjalin komunikasi dengan pihak Yayasan Al-Irsyad namun yayasan Alirsyad menutup diri,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, tujuan YATIB menyiapkan sekolah baru adalah untuk menyelamatkan atau mengamankan murid-murid dan orang tua agar tidak ikut menjadi korban dari konflik dikarenakan sengketa lahan Sekolah At Taufiq yang sampai saat ini belum rampung.

“Inisiatif adanya sekolah baru ini diharapkan dapat menimbulkan kenyamanan dan keamanan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar- mengajar,” ujarnya.

“Mengapa kami sampaikan kenyamanan dan keamanan murid murid kami harus diutamakan, karena jika sengketa lahan ini berlanjut, maka segala proses akan kami lanjutkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dan dalam waktu dekat, akan kami ajukan upaya hukum melalui gugatan pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan selanjutnya yang dilaksanakan Hari Kamis, 14 Juli 2022 meski pertemuan belum mendapatkan hasil, namun disepakati bahwa akan dilakukan pertemuan berikutnya seminggu kemudian.

Namun pada Hari Rabu, 20 Juli 2022 Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Bogor mengirim surat dan meminta untuk menunda pertemuan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Demikan Yayasan Al-Irsyad banyak menghindar dari pertemuan-pertemuan mediasi.

Baca juga  Dari Bogor, Rombongan Hendra Wijaya Berlari 2.400 KM ke Lombok dan Palu

“Maka dari itu kami memanggil pihak Yayasan Al-Irsyad untuk hadir dan memberikan keterangan melalui Mubahalah, dimana pemilik tanah wakaf yang sesungguhnya dan siapa wakil pemilik tanah tersebut, dan apakah wakil dari pemilik tanah tersebut telah di cabut perwakilanya atau menarik pengurusan nadzir wakaf tanah tersebut dari Al-Irsyad,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun meminta kepada pengurus Yayasan Al-Irsyad pertama adalah Fauzi Thalib, yang kedua adalah Amir Hakim Baweel, yang ketiga adalah Abdul Kadir Zubaidi untuk diambil sumpahnya, sumpah mubahalah di depan masyarakat dan di depan wali murid tentang asal usul tanah wakaf tersebut, tentang pembatalan nadzir yang diminta alm Mohamad Said Babaidhan pemilik dari tanah wakaf tersebut, dan siapa yang ditunjuk atau diminta oleh wakif untuk menjadi nazhir selanjutnya.

“Perkara yang kami ajukan ini adalah upaya terakhir secara syariat agama Islam untuk menyelesaikan konflik atas tanah wakaf At-Taufiq. Kami berharap masyarakat bisa turut serta menilai dan menyikapi. Terakhir, kami akan pula melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top