BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJAMSOSTEK Kota Bogor memaksimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Upaya itu diterapkan dalam rangka mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
Kepala BPJAMSOSTEK Kota Bogor Chairul Arianto menyampaikan Lapak Asik BPJAMSOSTEK merupakan upaya yang dibuat supaya peserta tetap bisa terlayani khususnya pelayanan klaim JHT. Selain memudahkan peserta, layanan ini tentunya berdampak pula pada perlambatan penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang diupayakan penanganannya oleh pemerintah.
“Peserta dapat mengakses registrasi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU dan pastikan data diisi dengan benar. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen yang menjadi syarat klaim melalui surat elektronik atau email yang diberikan ketika registrasi,” lanjut Anto.
Anto mengatakan syarat – syarat yang dapat dipersiapkan di antaranya adalah Kartu peserta fisik asli atau cetakan kartu digital, Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Surat keterangan kerja, Buku rekening ( pada halaman yang tertera nomer rekening dan masih aktif Foto terbaru dan tampak depan, Formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangani (dapat di download https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/Formulir dan Npwp untuk klaim manfaat JHT dengan saldo diatas Rp.50 juta atau klaim JHT pengambilan 10%.
“Petugas akan melakukan verifikasi berkas. Bila dokumen lengkap dan telah diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti surat elektronik, whatsapp, sms, atau telepon,” paparnya.
“Apabila yang bersangkutan tidak memenuhi syarat peserta juga akan diinfokan oleh pihak BPJSAMSOTEK untuk melengkapinya. Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga bisa dilayani dengan Lapak Asik,” ucap Anto.[] Admin