Warga River Valley Adukan Kades Palasari ke Kecamatan dan Inspektorat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – LBH Yuris menerima aduan dari warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang mempertanyakan kinerja Kepala Desa Palasari, Aip Saripudin.
Pasalnya, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan sejak lama, tidak mendapat respons yang baik dari sang Kades.
“Selama ini kami secara baik-baik datang ke kades agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas,” ucap Ketua Umum LBH Yuris sekaligus penasehat hukum warga River Valley, Noor Ally, Senin (21/8/2023).
“Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas,” tambah Noor Ally .
Noor Ally yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya ini mengatakan sikap kepala desa tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.
“Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bolak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon,” ujarnya.
Warga berencana mengadukan perilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor,” tandasnya.
Sementara, Kades Palasari Aip Saripudin angkat bicara soal aduan masyarakat tersebut, ia mengaku tidak pernah mempersulit warga dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Intinya gak ada yang dipersulit,” kata Aip saat dihubungi. [] Ricky