Kota Bogor

Warga Kota Bogor Diminta Tak Rayakan Tahun Baru, 30 Titik Jadi Pengawasan Satgas

tahun baru

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Hingga saat ini Kota Bogor masih berstatus Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga momentum malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terutama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

Seruan itu disampaikan Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Bima Arya saat menjadi komandan apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021). Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah beserta unsur Forkopimda lainnya.

“Jadi ini adalah fase – fase yang sangat penting. Karena kita mengantisipasi lonjakan seperti di bulan Juni dan Juli. Ada varian baru (Omicron) dan ada mobilitas warga. Untuk itu kami menghimbau agar seluruh warga Bogor untuk tidak merayakan tahun baru,” tegas Bima Arya.

Baca juga  Sekda Jabar Rakor Vicon Bersama Menteri dan Kapolri Persiapkan Natal dan Tahun Baru

Sebaliknya, kata dia, warga diminta untuk merayakan malam pergantian tahun dari rumah, atau di tempat-tempat ibadah. Tidak berkeliling, apalagi hingga menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus.

Pun dengan para pemilik tempat usaha. Selain kapasitas maksimum 50 orang, jam operasional juga ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB. “Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” sahutnya.

Tak hanya itu, Bima Arya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bogor tidak ada yang keluar kota. Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam pergantian tahun. Tak terkecuali aparat di wilayah, camat dan lurah.

Baca juga  Pertama di Indonesia, IPB University Resmikan Laboratorium Uji Antivirus

“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua (wilayah). Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, ada 30 titik di Kota Bogor yang akan menjadi prioritas pengawasan petugas gabungan. Dan untuk mengurangi kepadatan, kerumunan, maka Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin).
Yakni dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA. Rekayasa lalin itu pun akan dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.

“Selain itu ada 12 titik yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Ini kami siagakan juga. Sehingga kita berharap pada malam pergantian tahun itu tidak menjadi faktor untuk penyebaran varian dan sebagainya. Dan kita berharap masyarakat sudah di rumah atau tidak melaksanakan kegiatan keluar rumah sampai dengan pukul 22.00 WIB,” urai Susatyo.

Baca juga  Literasi Tahun Baru, Profit atau Defisit?

Susatyo juga menegaskan, para pemilik tempat usaha juga harus paham dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan tersebut. Kata dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.

“Bagi pengusaha yang boleh sampai dengan pukul 00.00 WIB, bahwa pada pukul segitu sudah harus bubar, bukan close bill pada 00.00 WIB. Kami ingatkan bahwa Satgas Gakkum bersama Bu Kajari akan memonitor langsung apabila ada yang buka sampai dengan lebih dari 00.00 WIB. Kami pastikan akan ada sanksi yang tegas bagi para pengusaha yang melanggar aturan PPKM,” tegasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top