Kab. Bogor

Warga Kabupaten Bogor Diperbolehkan Ziarah Kubur 

Ade Yasin tinjau pos penyekatan mudik Simpang Gadog

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan kegiatan ziarah kubur pada Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal itu dikatakan Ade Yasin saat meninjau pos penyekatan mudik di Simpang Gadog, Rabu (12/5/2021) malam.

Untuk diketahui kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek dilarang pada 12-16 Mei 2021 oleh pemerintah pusat untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama lebaran.

Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, Kabupaten Bogor memiliki tempat yang luas untuk lokasi kuburan yang sudah tersebar sehingga masih diperbolehkan untuk ziarah kubur.

“Alhamdulillah Kabupaten Bogor diberikan tempat luas kuburan banyak jadi tidak fokus 1 titik aja, pantauan kemarin juga masih aman dan terkendali,” kata Ade Yasin.

Baca juga  Covid-19 Sukaraja Mengamuk, Bojonggede Masih Tinggi

Selain itu, lanjut Ade Yasin tempat ziarah di Kabupaten Bogor hanya diisi tempat untuk para keluarga saja, namun tetap diperhatikan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak menyebabkan klaster ziarah kubur.

“Banyaknya kan tempat ziarah untuk keluarga saja tidak ada tempat yang dikunjungi, seperti Luar Batang,” tambah Ketua DPW PPP Jawa Barat ini.

Guna antisipasi penyebaran Covid-19 Satgas Covid Kabupaten Bogor akan memantau kegiatan ziarah kubur melalui satgas kecamatan dan desa.

“Pantauan tetap ada dari satgas kecamatan maupun desa, jadi ziarah diperbolehkan selama prokes ketat,” tutup Ade Yasin yang berlatar belakang advokat. [] Sandi

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top