Kab. Bogor

Warga Grand Residence Parung Keluhkan Pekerjaan Bangunan Ramayana

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Proses pekerjaan perluasan bangunan pusat perbelanjaan Ramayana Departmen Store di Desa Parung Kecamatan Parung dikeluhkan warga Perumahan Grand Residence Parung, yang berada persis di belakang lokasi proyek tersebut.

Dedi Apriando, seorang warga sekaligus pengurus paguyuban warga di komplek perumahan tersebut, mengatakan, sudah sejak lama warga mengeluhkan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, ada beberapa keberatan warga. “Misalnya kasus perusakan taman tanpa ijin. Buktinya dua pohon pisang kipas milik perumahan ditebang seenaknya. Lalu pembuangan air dilakukan secara sembarangan, sehingga menggenangi jalan lingkungan perumahan,” ujar Dedi (40) sapaannya, kepada wartawan Minggu (1/3/2020).

Dia menambahkan, adapula pelanggaran waktu kerja pada malam hari, yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

Lalu pekerjaan pengecoran tanpa alat pelindung sehingga material bahan bangunan berserakan ke rumah warga.

Masih kata Dedi, saat ini, pelaksana proyek juga menggunakan tanah pribadi milik warga perumahan untuk lalu lalang aktifitas proyek.

Baca juga  Puluhan Massa Formacip Demo Kantor Kecamatan Ciawi

“Semua kan seharusnya ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Belum lagi sekarang mereka membuat lubang besar entah untuk apa, yang posisinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga,” keluhnya.

Masih kata Dedi, warga sebenarnya sudah sejak lama mengadukan dan melaporkan semua keluhan tersebut kepada Pemerintah Desa Parung. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan tindak lanjutnya seperti apa.

“Kami hanya minta pihak pelaksana proyek jangan selalu seenaknya melakukan kegiatan dan merugikan kami sebagai warga,” tandasnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kades Parung, Nurwidia mengakui jika pihaknya sudah menerima aduan resmi dari warga tersebut. Dikatakan, pengaduan keberatan warga sudah diterima sejak dirinya baru terpilih kembali jadi kepala desa namun belum dilantik.

“Ada semua surat pengaduannya, lalu soal ijin warga juga dibuat saat saya demisioner. Makanya saya katakan waktu itu, nunggu pelantikan saya dulu,” ucapnya.

Baca juga  Walikota Bogor Persoalkan Ketinggian Amdal Lalin Pembangunan Gegung BCA

Kades yang akrab dipanggil Boy ini menuturkan, setelah dilantik jadi Kades Parung, dirinya langsung memanggil pihak pelaksana kegiatan yaitu PT. JI untuk memberikan penjelasan terkait berbagai keluhan warga tersebut. “Surat panggilan itu sudah lama kami serahkan, tapi memang belum ada yang datang. Kabarnya pimpinan perusahaan sedang diluar kota,” ucapnya.

Boy memaparkan, pihaknya sudah sempat melalukan cek lokasi bersama – sama dengan pihak pengawas bangunan, Pol PP dan Bhabinkamtibamas Polsek Parung. Menurutnya, hingga saat ini Pemdes Parung masih menunggu itikad baik dari perusahaan pelaksana proyek tersebut. Jika memang dalam waktu yang sudah dianggap cukup dan diperlukan kembali, dirinya akan kembali melayangkan surat panggilan ke pihak perusahaan. “Ini salah satu keberatan warga kan soal klaim penggunaan jalan milik warga. Maka perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi secara detail, agar bisa jelas duduk persoalannya,” katanya.

Sementara hingga berita ini dibuat, awak media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana proyek.

Baca juga  PPKM Mikro di Kabupaten Bogor: Positif 98, Sembuh 105, Kasus Aktif Turun dari 645 jadi 638 Orang

Terpisah, saat dikonfirmasi adanya proyek perluasan bangunan Ramayana Dept. Store Parung, Pengawas Bangunan di wilayah Kecamatan Parung, Suhendi menuturkan, dirinya memang sempat meninjau lokasi kegiatan pembangunan. Dirinya menjelaskan, terkait ijin kegiatan pembangunan (IMB) itu ranahnya DPMPTSP. “Kami saat itu sudah lihat lampirannya. Karena saat itu yang mengurusnya Pjs. Kades Parung,” kata Hendi, sapaan akrabnya.

Sementara Ricky, selaku Kepala UPT II Pengawasan Bangunan wilayah Ciawi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengatakan, pihaknya akan segera melakukan cross cek ulang adanya informasi keluhan warga terkait pelaksanaan proyek perluasan bangunan Ramayana Dept. Store Parung.

“Kami akan tindaklanjuti, termasuk soal amdal nya. Hari Senin (2/03/2020) akan kami cek kembali ke lokasi. Info hasil pengecekan, nanti kami sampaikan,” janji Ricky. [] Fahry

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top