Kab. Bogor

Warga Desa Bojongkulur Patuhi Imbauan Tidak Tarawih di Masjid

BOGOR-KITA.com, GUNUNGPUTRI – Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tarawih di masjid atau mushola. Masyarakat mengikutinya dengan tarawih di rumah masing-masing.

Hal ini dikemukakan Kepala Desa Bojongkulur Firman Riansyah kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (24/4/2020) malam terkait pelaksanaan ramadan hari pertama di masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Bogor.

Bantuan sosial belum sampai ke Desa Bojongkulur. Namun, takjil tetap disediakan di masjid dan mushola terutama untuk membatalkan puasa orang yang sedang dalam perjalanan, seperti pedagang yang lewat dan ojek. Pada Hari Kartini kemarin juga ada dapur umum yang dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK.

“Alhamdullih hari pertama ramadan, berlangsung khidmat,” kata Firman.

Baca juga  Polsek Rumpin Bagikan Takjil

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, Kecamatan Gunungputri merupakan kecamatan yang masuk zona merah covid-19. Kecamatan Gunungputri bahkan tercatat sebagai salah satu dari empat kecamatan di Kabupaten Bogor yang paling tinggi kasus positif corona. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top