Kab. Bogor

Warga Citeko Tolak Pembangunan BTS, Adukan ke AMBS

BOGOR-KITA.com, CISARUA — Ratusan warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah mereka. Penolakan tersebut kemudian diadukan ke Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Perwakilan warga menyebut penolakan telah berlangsung sekitar delapan bulan. Selain mengumpulkan tanda tangan, warga juga melakukan aksi unjuk rasa sebanyak dua kali pada Kamis, 9 April 2026.

Sejumlah warga menilai proses pembangunan BTS tetap berjalan meski terdapat penolakan dari masyarakat. Mereka kemudian memberikan kuasa kepada AMBS untuk melakukan pendampingan. Penandatanganan surat kuasa dilakukan pada Senin, 20 April 2026, di Sekretariat AMBS.

Ketua AMBS, Muhsin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyampaikan keberatan kepada sejumlah pihak terkait.

Baca juga  Warganya Positif Covid-19, Dua Gang Permukiman di Ciampea Diisolasi

“Dengan dasar surat kuasa dari warga Desa Citeko, kami akan mengawal dan mendampingi masyarakat. Kami juga berencana menyampaikan surat keberatan kepada pihak penyedia layanan, kecamatan, pemerintah kabupaten, serta melaporkannya ke Ombudsman,” ujar Muhsin.

Sekretaris Jenderal AMBS, Ajet Basuni, menilai pembangunan BTS tersebut diduga belum memenuhi sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya terkait aspek tata ruang, lingkungan, serta persetujuan masyarakat sekitar.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Citeko, Anwar, menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi perizinan dengan titik pembangunan di lapangan.

“Persetujuan warga tercatat di wilayah RW 08, sedangkan pembangunan fisik berada di RT 01/02 RW 06,” kata Anwar.

Ia juga menyebut pembangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta belum melalui proses sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga  Hujan Ekstrim Berpeluang Terjadi di Bogor, Berpotensi Banjir Bandang

Selain itu, Anwar mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga dan perangkat lingkungan. Namun, pernyataan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Citeko dan perusahaan penyedia BTS belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top