Kab. Bogor

Wandik Akan Periksa SMP Negeri 1 Ciawi Soal Dugaan Pungli PPDB

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor, Takiyuddin Basari mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap berita yang beredar terkait ada pungli PPDB di SMP Negeri 1 Ciawi.

Menurutnya, butuh pemeriksaan lebih lanjut terkait berita yang beredar, karena dirinya belum menerima laporan terkait hal itu

“Saya belum klarifikasi ke sana juga soal itu, iya nanti saya akan mendelegasikan kepada tim wandik yang di zona itu memang. Nanti saya telpon dulu,” ujar Takiyuddin saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023)

Lanjut dia, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut jika informasi jual beli kursi saat PPDB itu benar.

“Tapi kalau memang ada itu kan sangat disayangkan, karena kan setiap tahun PPDB ini selalu timbul masalah. Kita sudah wanti-wanti supaya dalam PPDB kali ini tidak ada masalah sehingga semua enak, sekolah enak, wali murid juga tidak resah,” bebernya.

Baca juga  PSBB Transisi Kabupaten Bogor: Salon, Tukang Cukur Dibuka, Ini Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Bogor juga seharusnya bisa lebih tegas dan fokus menangani kasus tersebut yang hampir setiap tahunnya terjadi, selain itu juga harus segera mencari solusi.

“Kalau emang ada pelangaran hukum ya itu hukum yang harus ditegakkan karena semuanya kan sudah ada aturannya, Ini juga kan dalam artian pemerintah daerah harus tegas keterkaitan dengan hal tersebut,” tegasnya.

Harus ada penemuan titik permasalah dari persoalan yang kerap terjadi disetiap tahunnya, Takiyuddin berharap hal serupa tidak terulang kembali dan PPDB dapat berjalan dengan lancar sesuai aturan.

“Sehingga yang ada kaitannya dengan isu jual beli bangku atau yg lainnya itu agar tidak terjadi dan tidak terulang karena itu kan hal yang klasik, artinya setiap tahun pasti ada aja kasus itu,” terangnya.

Baca juga  4.979 Pendaftar Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP Kota Bogor  

“Kita juga harus tau akar masalahnya apakah ini kekurangan rombel atau saking animo masyarakat di sekolah negeri itu sangat tinggi,” tambahnya.

Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Ciawi didiga diwarnai transaksi jual beli kursi. Siswa yang tempat tinggalnya masuk dalam zonasi tak sepenuhnya bisa lolos, sebelum membayar uang Rp 3 sampai Rp 7 juta.

Namun dugaan itu dibantah oleh pihak SMP Negeri 1 Ciawi. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top