Regional

Walikota Soal Pihak Ketiga Jadi Anggota Pansel Direksi PD PPJ

Sugeng Teguh Santoso

BOGOR-KITA.com – Salah seorang pihak ketiga yang sudah menyatakan siap menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), adalah Sugeng Teguh Santoso.

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) ini, menyatakan siap menjadi anggota pansel semata-mata karena ingin membuat nyaman calon yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas.

Namun, apakah pihak ketiga bisa jadi Pansel Direksi PD PPJ? Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengemukakan, bisa saja melibatkan pihak ketiga atau tidak perlu ada pihak ketiga.  “Kita akan lihat dulu perwali atau perda,” katanya usai melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi PD Pasar Pakuan Jaya di Kantor Pusat PD PPJ, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (12/12).

Baca juga  Pererat Persatuan dan Kesatuan, Relawan Ganjar-Mahfud Kota Bogor Ajak Masyarakat "Ngubek Lauk"

Bima mengemukakan, dirinya sudah mengintruksikan Kepala Bagian Hukum untuk berkoordinasi dengan BKPP dan sekda guna Pansel Direksi PD PPJ.

 “Saat ini masih dalam tahapan pembahasan di Sekda, BKPP dan Bagian Hukum. Jika dibentuk, harus berdasarkan peraturan yang ada,” Dalam ksempatan itu, Bima mengemukakan harapannya agar PD-PPJ dikelola oleh orang-orang yang betul-betul mengerti fungsi pasar, dan selalu mengedepankan kepentingan luas Kota Bogor.

“Saya akan membuka seluas-luasnya bagi siapa pun yang mau terjun ke PD-PPJ. Kita ingin membuka kesempatan bagi semua, terutama dari kalangan profesional,” katanya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top