Kab. Bogor

Wabup Iwan Ajak Masyarakat Lawan Covid-19 Dengan Ikuti Vaksinasi dan Disiplin Prokes

wabup bogor
Wakil Bupati Bogor saat melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Banjarsari Kecamatan Ciawi, Senin (12/7/2021).

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan ajak masyarakat lawan Covid-19 dengan ikuti vaksinasi dan disiplin taati protokol kesehatan (prokes) serta aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kabupaten Bogor. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bogor saat melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Banjarsari Kecamatan Ciawi, Senin (12/7/2021).

Iwan Setiawan mengatakan, melalui pelaksanaan vaksinasi massal dirinya optimis bisa mengurangi jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor. Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor rata-rata perhari sudah mencapai angka 350 orang yang tersebar di Kabupaten Bogor, keterisian RSUD juga cukup tinggi.

“Target kami minimal 60% masyarakat Kabupaten Bogor harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kalau sudah 60% masyarakat Kabupaten Bogor divaksin tidak akan ada polisi jaga-jaga di jalan, karena itu tujuannya untuk mengurangi dulu mobilitas dan aktivitas masyarakat, mudah-mudahan dua minggu ke depan atau tanggal 20 Juli, kasus Covid-19 sudah turun, kalau sudah turun Insyaallah kegiatan akan longgar kembali,” ungkap Iwan Setiawan.

Baca juga  Warga Jagakarsa Ditemukan Tewas Membusuk di Bojonggede

Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama lawan Covid-19, kata Iwan, selain vaksinasi kita harus jaga jarak dan taati Prokes serta patuhi aturan PPKM Darurat. Pemerintah bukan menghalangi, tetapi kita  hanya membatasi agar penanganan Covid-19 di Rumah Sakit bisa maksimal dan membantu menekan angka masyarakat yang sakit. Meskipun Virus itu tidak akan hilang tetapi minimal mengurangi orang-orang yang terkena virus secara serentak.

“Untuk itu aktivitas masyarakat kami tahan dulu, tidak boleh ada yang melakukan kegiatan malam, hajatan tidak boleh, resepsi tidak boleh. Kalau akad nikah boleh, yang dilarang itu resepsi, karena yang wajib itu akad. Ini kita lakukan untuk bersama-sama memberantas penyakit, memberantas Covid-19, supaya kedepan kita bisa hidup beraktivitas secara normal, baik itu berdagang, ke pasar, hajat, apapun bisa bebas kembali,” jelas Iwan yang merupakan Politisi Gerindra.

Baca juga  Kecamatan Harus Mampu Menyelenggarakan dan Mengelola Bangunan Dinas

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Banjarsari, Ema Purnamasari menyatakan, adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan vaksinasi massal serentak di Kecamatan dua kali perminggu, dengan sasaran 2.000 penerima vaksinasi untuk satu kali kegiatan jadi dalam satu minggu ada 4.000 sasaran penerima vaksin. Ada tiga Puskesmas di wilayah Kecamatan Ciawi yang dijadikan  lokasi tempat pelaksanaan vaksinasi massal, salah satunya Puskesmas Banjarsari.

“Target kami seminggu itu 1.400 sasaran persatu Puskesmas, karena SDM kami juga sedikit jadi dibagi menjadi 4 kali kegiatan. Biasanya kami vaksin di hari Selasa dan Kamis dengan kebijakan Bupati jadi kita tambah di hari Senin dan Rabu. Untuk hari ini 350, sampai hari Kamis jadi 1.400, jadi perhari 350 vaksinasi. Kedepan untuk mempermudah masyarakat selain di Puskesmas kita juga akan adakan di desa, supaya masyarakat yang jauh tidak kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi,” tukasnya. [] Sandi/Diskominfo

Baca juga  Ribuan Crosser Banjiri Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top