Nasional

Vaksin Kiriman Pertama untuk Tenaga Kesehatan

Menkes Terawan Agus Putranto

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapatkan sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan

Hal ini dikemukakan Menkes Terawan Agus Putranto yang dipublikasi YouTube Kemkominfo TV, Senin (7/12/2020).

Dikatakan, saat ini, Kemenkes telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota. Data tersebut kemudian dimasukkan di dalam Tim Sistem Informasi KPCPEN yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address.

“Sesuai dengan rencana distribusi vaksin COVID-19 yang telah dibahas bersama bahwa untuk skema program maka vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin di dinas kesehatan provinsi, untuk selanjutnya diedarkan ke dinas-dinas kesehatan di bawahnya,” kata Menkes.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor:  Positif Tinggi, Skor Belum Mendekati Zona Merah

Sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Minggu (6/12/2020) malam. Vaksin buatan Sinovac tersebut, dibawa menggunakan pesawat carter kargo khusus dengan menempuh rute Beijing-Jakarta.

“Pengisian dokumen vaksin arrival report dilakukan dengan lengkap dan benar, sesuai dengan hasil pemeriksaan fisik vaksin. Pemeriksaan fisik barang harus dilakukan dengan teliti dan cermat sehingga kita yakin bahwa status vaksin yang diterima dalam kondisi baik,” terang Terawan.

Vaksin tersebut segera mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikat kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Setelah vaksin COVID-19 mendapatkan EUA dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi vaksin, maka selanjutnya didistribusikan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dengan prosedur cara distribusi obat yang baik (CPOB) guna menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat.

Baca juga  Liga Champions: Lawan Liverpool, Villarreal Ingin Kejutkan Stadion Anfield

Dalam kesempatan itu, Terawan Agus Putranto menegaskan, pemerintah hanya menyediakan vaksin COVID-19 yang terbukti aman dan lulus uji klinis. [] Admin/Humas Kemenkes

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top