Kota Bogor

Transmart Tebang Pohon, Usmar Geram

BOGOR-KITA.com – Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Transmart Bogor yang berlokasi di jalan KH. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (27/04/2018). Ia mengaku merasa geram karena pihak Transmart melakukan penebangan pohon tanpa memiliki izin.

Ia menegaskan akan memanggil pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan manajemen Transmart terkait penebangan beberapa pohon yang berada disisi jalan, tepatnya didepan lokasi pembangunan Transmart.

Sidak yang dilakukan menurut Usmar didasari adanya laporan dari masyarakat, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memberikan instruksi atau izin untuk melakukan penebangan. Tapi kenyataannya dilapangan sudah dilakukan penebangan.

Baca juga  Tinjau Pasar Kebon Kembang, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Harga Beras Hingga Cabai Alami Penurunan

“Kabarnya sudah ada koordinasi antara lembaga yang diberi tanggung jawab dengan dinas terkait, tapi dinas tidak berhak memberikan izin, hanya berhak memberi rekomendasi,” tegas Usmar.

Seharusnya kata Usmar pihak Transmart menahan diri dan menunggu dokumen izin yang dimaksud. Saat ini dokumen yang sudah ada baru tanggap saran yang akan dilakukan pengkajian lebih dalam terlebih dahulu. Berdasarkan informasi ada 28 permintaan pohon yang ditebang namun 18 diantaranya sudah dieksekusi (tebang) dan hal ini kata Usmar cukup sangat disayangkan.

“Izin penebangan belum ada, baru tahap tanggap saran, karena kita harus mengkaji dahulu, metodeloginya seperti apa, begitu juga kompensasi dan sebagainya,” jelas Usmar.

Baca juga  Buka Puasa di Kediaman Rektor IPB, Bima Bicara Post Truth  

Wakil Ketua Bidang Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur DPD KNPI Kota Bogor Ricardo Hermes Batlolone yang mengikuti sidak menuturkan, dampak dari penebangan pohon tersebut masyarakat sekitar merasa gersang (panas).

“Saat ini Kota Bogor memiliki misi penghijauan, jadi ketika ada satu pohon yang ditebang kita merasa sangat rugi apalagi penebangannya tidak memiliki izin,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanian DPD KNPI Kota Bogor Muhammad Sufi, dirinya berharap penegak hukum segera memproses kesalahan yang dilanggar pihak Transmart karena telah melakukan penebangan pohon tanpa izin. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top