Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal hingga UMKM
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi 53,86 juta, sebagai informasi jumlah tenaga kerja aktif yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 tumbuh 15,89 persen menjadi 41,46 juta.
Sejalan dengan target tersebut, Tokopedia sejak (25/9/2024) secara resmi meluncurkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, mendapatkan perlindungan atas risiko kerja. Tokopedia menjadi e-commerce pertama yang meluncurkan fitur ini.
Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, Dimas Kuncoro Jati, mengatakan, setiap pekerja termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM berhak memiliki perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia.
”Maka Tokopedia berupaya membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya.
Melalui fitur terbaru di Tokopedia, yaitu Daftar BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun, di mana pun, dan dengan metode pembayaran apa pun.
”Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang,” paparnya.
Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders.
”Seperti sekarang ini, segmen yang sedang kami sasar untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari sektor pedagang dan UMKM.
Kerja sama dengan Tokopedia ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi e-commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher melalui aplikasi dan situs Tokopedia.
Melalui kolaborasi ini, lanjutnya, Tokopedia dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM.
Program tersebut mencakup dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Biaya pengobatan dan santunan ketika mengalami kecelakaan – JKK memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja. Jika mengalami kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.
Santunan bagi keluarga pekerja jika tutup usia – JKM memberikan santunan kematian–bukan karena kecelakaan kerja–kepada ahli waris peserta yang terdaftar. Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp174 juta.
Pada Kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mendukung fitur baru yang diluncurkan oleh Tokopedia tersebut.
Dian mengatakan kolaborasi atas digitalisasi ini sangat membantu para pekerja informal dan UMKM untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga melalui kemudahan fitur terbaru dari Tokopedia ini dapat diaplikasikan oleh seluruh pekerja informal dan UMKM agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Wilayah Bogor”, ucap Dian.