Kota Bogor

TOD Terminal Baranangsiang, BPTJ Akan Revisi IMB

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya maksimal untuk merealisasikan rencana pembangunan Terminal Baranangsiang menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Pemkot Bogor melakukan pertemuan serta pembahasan lanjutan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) di Balai Kota Bogor, Selasa (23/3/2021) siang. Salah satu hal yang mengemuka yakni BPTJ akan merevisi izin mendirikan bangunan (IMB) Terminal Baranangsiang sebagai kawasan TOD.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim itu turut menghadirkan Direktur Prasarana BPTJ Kemenhub, Edi Nursalam dan jajaran Direksi PT PGI.

Menurut Direktur Prasarana BPTJ, Edi Nursalam, pengembangan terminal tersebut sempat tertunda selama sembilan tahun lamanya. Seharusnya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT PGI, namun karena ada hal lain yang tak memungkinkan untuk dibangun, sehingga rencana untuk menata Terminal Baranangsiang belum terealisasi.

Baca juga  UPT P4 Dishub Gercep Perbaiki PJU di Jalan Raya Kemang

“Kita minta dukungan ke wakil (wakil wali kota Bogor) untuk tindak lanjut pembangunan terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, kaitannya dengan Pemda Bogor (Pemkot Bogor),” ujar Edi usai rapat Tindaklanjut Integrasi Kawasan TOD Baranangsiang di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor.

Edi menyebut, BPTJ akan merevisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang lama sekaligus tata ruangnya. Dia juga mengungkapkan bahwa Terminal Baranangsiang merupakan bagian dari kawasan TOD.

“BPTJ akan menata kawasan itu, dan Terminal Baranangsiang jadi bagian kawasan itu,” katanya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, meski ada perubahan IMB, akan tetapi fungsi terminal Baranangsiang tetap sama. Hanya saja, bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan kawasan komersial.  Selain itu, BPTJ akan memperluas radius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Baranangsiang.

Baca juga  Jabar Berhasil Himpun Tanah dan Air dari 27 Daerah untuk Ibu Kota Baru

Penambahan lahan Terminal Baranangsiang itu berkaitan dengan rencana keberadaan Light Rail Transit (LRT) dan Trem di Terminal Baranangsiang. Meski demikian, rencana pengembangan Terminal Baranangsiang hingga kini masih berproses.

“Jadi bertumpu di situ. Ada tol Jagorawi. Sedangkan, PT PGI nantinya melanjutkan kontrak dengan Pemkot Bogor. Beberapa hal kita lanjutkan, Beberapa hal juga dari awal lagi. Masalah waktu kali ya, kan sudah berlangsung 9 tahun,” ucapnya.

Untuk itu, Edi menilai pentingnya pertemuan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena, salah satunya kaitan rencana area komersil, PT PGI akan mengajukan kembali seperti apa perkembangannya.

“Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan study lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun,” ungkapnya.

Baca juga  Ceu Atty Luncurkan Gerakan Belanja Tanpa Menawar di Pasar Tradisional

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, awalnya Pemkot mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan dari Kemenkeu sudah menyetujui pola kerja sama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.

Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu, belum ada konsep LRT dan Trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.

“Dalam TOD bukan urusan terminal saja. Tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT,” tambahnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top