Tidak Diberikan Relokasi, Komisi II Sayangkan Penertiban PKL Yang Dilakukan Pemkot Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih bijak dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor.
Sebab, saat ini penertiban PKL di Kota Bogor dilakukan tanpa ada perencanaan yang baik, PKL yang ditertibkan pun tidak diberikan tempat relokasi sehingga penertiban itu menjadi menghilangkan mata pencaharian para PKL.
Ketua Komisi II, Edi Darmawansyah mengatakan saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan penertiban PKL di tiga tempat, yakni PKL Jalan Merdeka, PKL Kedung Halang depan SMPN 19 dan PKL Jalan Cifor.
Menurut Edi penertiban PKL Jalan Merdeka sampai melibatkan beberapa pihak. Setelah dilakukan audensi Komisi II memiliki kesimpulan bahwa, saat ini momen Pemkot Bogor untuk menertibkan PKL Jalan Merdeka karena, Pemkot sudah menyediakan tempat relokasi di TPS pasar Mawar yang menampung 340 PKL.
“Hasil koordinasi Komisi II dengan Satpol PP, Camat dan Lurah akan dilaksanakan eksekusi pada 20 September, jadi kita berharap PKL Merdeka dan eks presiden theater itu bersih dari PKL,” ucap Edi Rabu (14/9/2022).
Selanjutnya, PKL Kedung Halang depan SMPN 19, informasi yang didapat, bahwa PKL tersebut ditertibkan karena mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Setelah dirinya meninjau kondisi dan situasi di lapangan, bahwa PKL sama sekali tidak menganggu proses kegiatan pembelajaran, karena lokasinya sangat jauh dari sekolah.
“Tadinya Pemkot berargumentasi bahwa trotoar yang digunakan PKL hak pejalan kaki, tapi kenyataan di lapangan trotoar tersebut tidak manfaatkan oleh pejalan kaki, bahkan disimpan pot-pot besar di sepanjang trotoar tersebut,” ungkapnya.
Untuk PKL Cifor, lanjut Edi pihaknya menyayangkan bahwa penertiban PKL yang akan dilakukan oleh Pemkot tidak dibicarakan dengan DPRD dan tidak disosialisasikan secara utuh kepada PKL.
“Kenapa mereka digusur?, apa perencanaan pembanhunannya? itu PKL jadi tidak siap menerima keadaan kalau mereka harus digusur dalam waktu dekat,” ujar Edi.
Dengan demikian, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkot, jika melakukan penertiban PKL itu harus ada solusi, sebab jika hanya ditertibkan saja, mereka kehilangan mata pencahariannya, menyebabkan pengangguran bertambah, bahkan tingkat kriminal akan meningkat.
“Itulah yang akan kami diskusikan dengan pihak Pemkot dalam konteks penertiban PKL yang sangat banyak jumlahnya di Kota Bogor, agar terlaksana dengan kondusif apalagi kita tahu Kota Bogor adalah kota kuliner, maka dari itu UMKM digalakan untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky