BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan sudah menerima surat rekomendasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng-Pedati dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
“Rekomendasi DPRD sudah diterima, intinya ada beberapa catatan dari dewan. Dewan mendukung penuh relokasi dengan catatan minta waktunya disesuaikan hingga lebaran,” ucap Bima saat ditemui di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Kamis (5/3/2020).
Bima mengatakan, Dewan juga meminta Pemkot agar memproses Tanda Daftar Usaha (TDU) para pedagang, agar pedagang mendapatkan surat resmi saat berdagang.
“Saya kira ini usul yg sangat simpatik dari dewan, kita akan pertimbangkan soal TDU, sekarang sedang didalami oleh tim,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Bima, dirinya akan menemui PKL Lawang Seketeng-Pedati. “Besok saya akan temui temen temen PKL. Saya ingin mendengar langsung juga dari para PKL,” jelasnya. [] Ricky