Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK? Berikut rincian masalah di Dinas Kesehatan, sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).
Dinas: Dinas Kesehatan
Temuan BPK: Penggunaan belanja pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan peruntukan
Rekomendasi BPK: BPK merekomemdasikan Bupati Bogor agar mnginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk:
1.Memerinahkan bendahara pembantu dan PPTK untuk menarik kembali tunjangan hari raya idhul adhadan uang duka sebesar Rp96.425.000 dan menyetorkannya ke kas daerah serta menyetorkan sisa PPh 21 sebesar Rp20.450.000 ke kas negara.
2.Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPTK kegiatan jasa pelayanan yang tidak cermat dalam mengalokasikan belanja jasa pelayanan pada Dinas Kesehatan.
3.Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPK SKPD yang tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas penggunaan belanja jasa pelayanan pada Dinas Kesehatan
4.Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Jasa Pelayanan yang belum memotong dan menyetorkan seluruh pajak penghasilan pasal 21. (Baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2071-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-dkp-bagian-5-dari-10-tulisan).[] Admin