Kota Bogor

Taman Vertikal Rusak, Bima Wacanakan Perda Lindungi Taman Kota

Taman yang rusak

BOGOR-KITA.com –  Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mewacanakan pembuatan peraturan daerah (perda) untuk melindungi seluruh taman yang ada di Kota Bogor. Wacana ini muncul menyusul rusaknya taman vertikal di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor, tak jauh dari Rumah Dinas Wali Kota Bogor. Tampak huruf G dari kata ’BOGOR’ ditemukan rusak.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Irwan Rianto mengatakan, kerusakan seperti itu bukan yang pertama terjadi. “Katanya sih ada orang yang menyender, mau foto-foto di situ,” kata Irwan mengenai penyebab rusaknya teman vertikal itu, di Bogor, Senin (4/5/2015).

Iwan mengemukakan, akan segera memperbaiki taman yang dibangun dari dana CSR tersebut.

Baca juga  Sakti Bangun Posko Relawan di Bogor Selatan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya, mengecam pengunjung taman yang tak bertanggung jawab, dan menjurus aksi vandalisme tersebut. "Segera akan mengambil langkah-langkah untuk membuat perda untuk melindungi taman secara hukum. Kalau tidak begitu, Kota Bogor tidak akan mencapai Bogor Sejuta Taman," ujarnya. [] Yuda.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top