Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Pelayan keperawatan yang di berikan kepada masyarakat harus memenuhi standar mutu internasional yang menjamin keamanan, kenyamanan klien serta keluarganya. Hal ini dikemukakan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dalam sambutannya saat membuka seminar keperawatan bertajuk Implementasi Undang-Undang Keperawatan Dalam Praktik Mandiri Keperawatan, yang diselenggarakan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bogor di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Rabu (11/3/2015).
Acara dirangkai dengan peringatan HUT PPNI ke-41 serta pemberian penghargaan bagi perawat inspiring di Kota Bogor.
Ade menegaskan, karena itu pula perawat dituntut untuk terampil dan profesional dalam memberikan acuan keperawatan serta mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Sementara iti Ketua PPNI Kota Bogor Yusniar Ritonga menyampaikan seminar dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan perawat di Kota Bogor. "PPNI Kota Bogor mempunyai anggota kurang lebih hampir 3 ribu, dan yang sudah terakreditasi kurang lebih 1500 orang. "Perawat-perawat ini memberikan pelayanan di 18 Rumah Sakit, 24 puskesmas induk dan 29 puskesmas pembantu termasuk rumah sakit swasta juga klinik-klinik kesehatan yang ada di Kota Bogor," ungkapnya.
Sementara itu, ketua penyelenggara Ns. Julianto Laia berharap dengan lahirnya Undang-Undang Keperawatan bisa menjadi acuan bagi perawat untuk melaksanakan pelayanan yang bermutu dan berkualitas. "Saya mengajak kepada seluruh perawat yang ada di Kota Bogor, mari kita berlomba-lomba meningkatkan mutu pelayanan kita di instansi masing-masing agar pelayanan kita benar-benar optimal dan masyarakat di sekitar kita merasa puas dengan pelayanan kita," tutupnya. [] Admin