Hukum dan Politik

Satpol PP Amankan 6 PSK, Sita Miras

PSK terjaring razia Satpol PP

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 6 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dalam razia, di Jalan Sudirman, Jalan Kapten Muslihat, Jalan Nyi Raja Permas, dan kawasan Dewi Sartika, Kota Bogor, Kamis (5/3) pukul 21.00 WIB.

“Kita amankan 6 wanita PSK, yang sedang mangkal di kawasan Taman Topi, Jalan Kapten Muslihat," ungkap Kasi Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.

Asep mengatakan, para wanita yang ditangkap dibawa ke Balaikota untuk dilakukan pendataan. Selain melakukan giat dengan sasaran PSK, razia juga dilakukan dalam rangka pemberantasan minuman keras (miras).

Terkait miras, petugas behasil mengamankan ratusan miras dari berbagai titik, terutama di kawasan Jalan Kapten Muslihat, Jalan Nyi Raja Permas dan Dewi Sartika. "Kita juga menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Kita bawa semua miras hasil razia ke Balaikota, untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya. [] YUD

Baca juga  Warga Sudah Muak dan Stres Dengan Kemacetan Kota Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top