Kota Bogor

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Perkuat Kepercayaan Pedagang dan Konsumen

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, dalam kegiatan penyerahan sertifikat di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Utama Perumda PPJ.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikasi SNI Pasar Rakyat yang diraih Pasar Gembrong Sukasari merupakan pencapaian ketiga bagi Kota Bogor. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, pedagang, dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie, Jumat (9/10/2026).

Baca juga  Tanggapi Pemblokiran TPA Galuga, Aparat Harus Lebih Tegas

Ia berharap, sertifikasi tersebut dapat menjadi pemicu meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat. Dengan pengelolaan yang semakin baik, pasar diharapkan menjadi tempat berniaga yang nyaman sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” katanya.

Dedie juga menyoroti pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar kegiatan jual beli berlangsung tertib dan terpusat di kawasan pasar. Menurutnya, penataan tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan memperoleh sertifikat SNI tidak terlepas dari keseriusan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengelola pasar, investor pembangunan, hingga pemerintah daerah dan perangkat dinas terkait.

“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkap Dedie.

Baca juga  SMAN 10 Menang Tipis Melawan SMA BBS

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menegaskan bahwa sertifikat SNI bukan sekadar dokumen pengakuan, melainkan amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari.

Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan penerapan standar secara konsisten dalam kegiatan operasional pasar sehari-hari. Dengan demikian, manfaat sertifikasi dapat dirasakan secara langsung oleh pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar.

“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Jenal.

Ia menjelaskan, penerapan SNI Pasar Rakyat meliputi sejumlah aspek penting, di antaranya tata kelola pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, kelayakan fasilitas, serta kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.

Perumda PPJ pun berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pasar secara berkelanjutan. Evaluasi dan penguatan pengelolaan akan terus dilakukan agar standar yang telah dicapai dapat dipertahankan.

Baca juga  RS UMMI Kota Bogor Gelar Tes Swab PCR Gratis

Jenal turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, serta seluruh pihak yang mendukung proses sertifikasi, termasuk CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari dan para pedagang.

Menurutnya, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan pasar rakyat yang lebih baik.

Ke depan, Perumda PPJ akan mendorong peningkatan standar pengelolaan pada pasar-pasar lain di bawah naungannya. Transformasi pasar rakyat tidak hanya difokuskan pada pembenahan fisik bangunan, tetapi juga mencakup perbaikan tata kelola, kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Perdagangan, serta para pedagang juga akan terus diperkuat untuk membangun ekosistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan diraihnya sertifikat SNI Pasar Rakyat, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin berkembang sebagai pusat perdagangan yang tertata, bersih, sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing. Pencapaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pasar rakyat modern di Kota Bogor tanpa menghilangkan karakter dan fungsi sosial ekonominya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top