Pembayaran Parkir di Kota Bogor Mulai Beralih ke QRIS, Ini Tarif Resminya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membenahi sistem pengelolaan parkir untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menerapkan pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta memangkas rantai penyetoran uang retribusi dari juru parkir (jukir).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan digitalisasi pembayaran parkir kini telah diterapkan di 91 titik atau sekitar 71 persen dari lokasi yang teridentifikasi. Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat transaksi lebih transparan dan memudahkan pengawasan penerimaan retribusi.
Menurutnya, penataan parkir tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas pembayaran digital. Mekanisme penyetoran uang dari jukir juga harus diperbaiki agar penerimaan yang terkumpul dapat langsung masuk ke rekening tujuan.
“Setoran dari jukir disalurkan langsung ke rekening kas bendahara atau RSUD Kota Bogor tanpa melalui perantara komandan regu (danru) maupun koordinator,” ujar Jenal usai memimpin rapat ketiga persiapan optimalisasi retribusi parkir di Balai Kota Bogor, Jumat (9/10/2026).
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir. Terlebih, dirinya mengaku pernah menemukan indikasi kebocoran ketika melakukan uji petik langsung di lapangan.
“Kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi kebocoran yang sebelumnya sempat saya temukan sendiri saat uji petik di lapangan,” katanya.
Dalam upaya memperluas digitalisasi, Pemkot Bogor juga melakukan pendataan ulang lokasi parkir yang berpotensi menambah penerimaan daerah.
Dari 115 titik parkir lama, pemerintah mengidentifikasi 35 titik baru dan 15 titik parkir malam. Sementara itu, pembagian QRIS telah menjangkau 91 titik parkir.
“Dari hasil rapat ketiga persiapan optimalisasi retribusi parkir ini, dari 115 titik lama, kini teridentifikasi penambahan 35 titik baru dan 15 titik parkir malam. Pembagian QRIS saat ini sudah mencapai 71 persen,” ungkapnya.
Pemkot Bogor menargetkan penggunaan QRIS dapat menjangkau seluruh jukir. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan seragam baru, kartu identitas resmi, serta barcode QRIS bagi para petugas.
Sekitar 120 koordinator dari total 508 jukir di Kota Bogor direncanakan mengikuti pertemuan pada pertengahan Oktober 2026. Selain penyerahan atribut, agenda tersebut akan dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai transaksi digital. Program ini mendapat dukungan dari Bank BJB.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan membayar parkir secara tunai apabila mengalami kendala menggunakan QRIS, termasuk karena tidak memiliki ponsel pintar.
Jenal menegaskan, pembayaran tunai tetap harus mengikuti tarif resmi pemerintah. Untuk parkir nonprogresif, tarif sepeda motor sebesar Rp3.000 dan mobil Rp4.000.
“Bagi yang memang terkendala, tidak punya ponsel, atau tidak ada QRIS, pembayaran cash masih diperbolehkan. Syaratnya, tarif harus sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain memperbaiki sistem transaksi, Pemkot Bogor tengah mengkaji potensi penerimaan dari sektor parkir. Langkah ini diperlukan karena hasil perhitungan sejumlah pihak masih menunjukkan perbedaan.
Jenal menyebutkan, kajian Inspektorat mencatat potensi penerimaan sebesar Rp11,5 miliar. Sementara itu, hasil uji petik mandiri dan data internal dinas memperkirakan potensi sekitar Rp10 miliar.
“Kajian Inspektorat mencatat potensi penerimaan sebesar Rp11,5 miliar. Sementara itu, hasil uji petik mandiri dan data internal dinas masing-masing menunjukkan angka sekitar Rp10 miliar,” jelasnya.
Untuk memperoleh angka yang lebih akurat, Pemkot Bogor menyiapkan anggaran bagi konsultan independen serta melibatkan praktisi ahli dari Malang. Kajian tersebut akan digunakan untuk memetakan potensi penerimaan di setiap titik parkir.
Pemkot Bogor juga menargetkan perluasan pengelolaan parkir hingga mencapai 300 titik baru pada 2027. Rencana ini akan melibatkan aparat kewilayahan untuk membantu mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi sumber PAD.
Tak hanya retribusi parkir di tepi jalan, pemerintah turut menyasar pajak parkir swasta. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah tempat penitipan sepeda motor di Jalan Mayor Oking.
Jenal menyebutkan, tindak lanjut terhadap sektor tersebut telah menghasilkan pendataan 25 wajib pajak baru yang berpotensi menambah penerimaan daerah.
“Optimalisasi tidak hanya menyasar retribusi parkir di tepi jalan, tetapi juga sektor pajak parkir swasta. Salah satunya tempat penitipan motor di Jalan Mayor Oking,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola parkir menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Target jangka panjang mencapai 300 titik parkir baru di tahun depan dengan melibatkan aparat wilayah. Langkah dan satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD demi menutupi berbagai kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya. [] Ricky
