Kota Bogor

Samsat Beres, P5 Belum, Dishub Tolak Uji KIR Angkot Modern

BOGOR-KITA.com – Ada ada saja masalah yang menghadang rencana mengoperasikan angkot modern.

Awalnya masalahnya adalah belum beresnya surat-surat dari Samsat. Setelah surat-surat beres dari Samsat, giliran berkas P5 yang tidak beres. Berkas P5 adalah berkas yang terkait dengan konversi 3 angkot konvensional menjadi 2 angkot modern.

Dengan berkas tersebut pengusaha angkot dalam hal ini Kodjari harus menunjukkan 3 angkot yang dikonversi.

Kepala Seksi (Kasi) Pengujian KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rudi Patrawijaya membenarkan hari Jumat (5/10/18), berkas – berkas untuk pengujian KIR Angkot Modern sudah masuk ke Dishub Kota Bogor.

“Berkas – berkasnya sudah masuk seperti STNK,  Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bahkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah ada. Total berkas ada lima, berarti lima unit angkot yang bisa di uji KIR,” ucapnya.

Baca juga  Organda Kota Bogor Berharap Angkot Modern Bisa Segera Beroperasi

Namun, dari kelima berkas yang sudah masuk, masih ada satu berkas yang belum dilengkapi oleh pihak Kodjari, yakni P5 atau berkas Penghapusan Kendaraan dari tiga angkot yang akan di konversi menjadi dua angkot.

“Berkas P5-nya belum ada, karena dari berkas P5 ini kita akan tahu angkot mana saja yang akan di konversi dari tiga angkot menjadi dua angkot yang akan beroperasi,” katanya.

Rudi menegaskan, jika berkas P5 ini belum ada, tentu pengujian tidak bisa dilakukan.

“Kalau belum ada ya kami tolak, karena berkas P5 itu memang penting,” pungkasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top