Ridwan Kamil Setuju, Pengelolaan Pendidikan Tingkat SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kota/Kabupaten
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.
Hal itu dikarenakan mempermudah untuk melakukan koordinasi.
Diketahui, saat ini marak aksi tawuran antar pelajar, bahkan hingga merenggut nyawa para pelajar.
Untuk itu banyak pihak yang menginginkan pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat di bawah pengelolaan pemerintah daerah kota/kabupaten.
Diketahui, saat ini pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD).
Untuk itu, orang nomor satu di Jawa Barat itu pun menyetujui jika pengelolaan pendidikan tingkat SMA seserajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.
“Saya cenderung setuju, secara pribadi. Karena dulu waktu saya jadi wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya, pada saat pindah ke Provinsi, memang agak jauh,” ucap Ridwan Kamil di Bogor, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, pengelolaan di bawah Pemerintah Provinsi atau pemerintah kota/kabupaten harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswa.
“Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” katanya.
Dirinya pun menginginkan kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi nomor satu dan jangan pernah menyepelekan pendidikan.
“Hidup ini adalah perjanjian, kesepakatan, yang terpenting mah kualitas pendidikan nomor satu, jangan disepelekan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bogor menginginkan pengelolaan pendidikan tingkat SMA sederajat dikembalikan kepada pemerintah kota/kabupaten, pasalnya masih banyaknya aksi kekerasan terhadap pelajar dan minimnya pengawasan dari pihak pengelola.
Menurut Ketua Komisi IV DORD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri tidak dapat terselesaikannya kasus kekerasan terhadap pelajar terjadi karena buruknya komunikasi yang dibangun oleh KCD Pendidikan Jabar yang menaungi sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.
Sehingga, kata dia, program yang seharusnya bisa diselaraskan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Provinsi Jawa Barat menjadi terhambat.
Dengan demikian, kata Gus M sapaan akrabnya, sebaiknya kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah daerah kota/kabupaten.
“Ini saya rasa yang perlu mendapat perhatian bersama, agar kebijakan kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten dan kota. Dan rekan-rekan di KCD, membuka ruang untuk komunikasi dan diskusi karena para pelajar berdomisili di Kota dan Kabupaten Bogor,” kata Gus M. [] Ricky