Kota Bogor

PT Toyoda Gosei Bayari 60 Pekerja Rentan Program BPJS Ketenagakerjaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – PT Toyoda Gosei turut berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan.

Melalui CSR-nya PT Toyoda Gosei membiayai sebanyak 60 pekerja rentan bukan penerima upah mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. PT Toyoda Gosei akan melakukan pembayaran selama tiga bulan.

Serah terima CSR secara simbolis dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, pada Rabu (30/3/2022). Serah terima dilakukan oleh Direktur PT Toyoda Gosei Susanti Dewi P. kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Mias Muchtar.

Direktur PT Toyoda Gosei Susanti Dewi P. menjelaskan PT Toyoda Gosei mengucapkan terimakasih karena diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan ini.

Baca juga  Total Rp720 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Beri Beasiswa Kuliah Di IPB University

“Program-program seperti ini memang sesuai dengan komitmen dan semangat perusahaan yaitu untuk dalam menyalurkan CSR ini. Pada saat kami diinformasikan ada program ini ya kami mengikuti. Harapan kami ini bisa memberikan manfaat kepada pekerja rentan sehingga mereka bisa tercover perlindungan,” ujar Susanti Dewi P.

Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Mias Muchtar mengucapkan terima kasih kepada PT Toyoda Gosei yang terlibat memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan khususnya di kota dan Kabupaten Bogor.

“Ini juga sesuai dengan amanah undang-undang peduli dan gotong royong. Salah satunya perlindungan untuk memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Mias.

Baca juga  Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor, Reklame Roboh Timpa 30 Motor

“Ini yang perlu kita budayakan memang untuk memastikan bahwa masyarakat atau penduduk kita yang mempunyai risiko kerja itu dapat perlindungan,” sambung Mias.

Mias Muchtar menyatakan ini merupakan bentuk sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Toyoda Gosei untuk melakukan optimalisasi perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top