Kota Bogor

PSBB di Kota Bogor, 71.000 KK Terima Bantuan Kemensos

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui pemerintah provinsi Jawa Barat telah mengajukan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada kementerian Kesehatan.

Wakil Wali Kota Bogor , Dedie A Rachim mengatakan terkait pengumuman PSBB pihaknya masih melengkapi beberapa persyaratan administrasi.

“Terkait pengumuman, kita tunggu evaluasi Menkes,” ucap Dedie, Sabtu (11/4/2020).

Namun, lanjut Dedie sambil menunggu keputusan PSBB dari Menkes, Pemkot Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) sedang mendata dan menyusun warga yang ekonominya terdampak Covid-19.

“Ada 71.000 KK yang akan menerima bantuan dari program Kemensos,” katanya.

Ia menuturkan bahwa warga yang terdaftar sebagian besar sudah menerima bantuan rutin dan masuk Program Keluarga Harapan (PKH). Diluar itu sebagian lagi menerima beras sejahtera (rastra) Kartu Sembako.

Baca juga  Satgas Pangan Pastikan Tidak Ada Daging Oplosan di Kota Bogor

“Sementara untuk warga miskin baru (Misbar) dan mereka pegawai yang terdampak Covid-19 sedang didata dan masuk program Kartu PraKerja,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk Misbar akan dipenuhi dari bantuan Pusat dan Provinsi, Bantuan Pemkot. Khusus untuk Misbar yang belum tercover dua sumber diatas, akan ditanggulangi Pemkot dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia, termasuk program Padat Karya.

“Oleh karena itu data menjadi penting. Penerima Kartu PraKerja, kartu sembako, PKH, Misbar harus berdasar KK dan e-KTP dan tidak boleh tumpang tindih,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top