Kota Bogor

Proyek Masjid Agung Molor, Sekda Kota Bogor: Kontraktor Bakal Didenda Rp1,5 Miliar

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor masih belum rampung meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menggelontorkan biaya Rp32 miliar di anggaran tahun 2021.

Bahkan, progres pembangunan di tahun 2021 bakal mengalami keterlambatan, sehingga Pemkot Bogor akan memberikan sanksi denda kepada kontraktor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, dirinya sudah melakukan monitoring dan survei ke pembangunan Masjid Agung Kota Bogor.

Dari hasil monitoring dan survei tersebut, Syarifah mengatakan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor bakal mengalami keterlambatan selama 50 hari kerja.

“Sebelum saya survei, konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, PPK, inspektorat sudah berembuk. Dilihat pertimbangan banyak hal, seperti pertimbangan on side barang, menambah 50 addendum, perpanjangan 50 hari kerja,” kata Syarifah kepada wartawan saat ditemui di kawasan Stasiun Bogor, Selasa (21/12/2021).

Baca juga  Gerakan Literasi Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan keterlambatan 50 hari kerja itu, lanjut Syarifah konsekuensi kontraktor didenda.

“Jadi, kurang lebih mereka (kontraktor) akan kena denda  sebesar Rp1,5 miliar, dan mereka juga sudah menyetujui berita acara denda itu,” katanya.

Menurut Syarifah, progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor saat ini baru mencapai 60 persen dengan sisa pengerjaan memasang kerangka kubah masjid.

“Kita ingin cepat selesai, karena di awal tahun 2022 sudah bisa tender untuk tahap berikutnya. Sekarang yang akan kami amati adalah dari supplier, di situ ada pemasangan 14 ribu keping enamel di kubah, dan pekerjaan ini adalah tergantung lancarnya kiriman dari supplier dan pemasangan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, bahwa selain sanksi denda, pihaknya juga bakal memblacklist kontraktor jika pengerjaan tahap ini tidak bisa selesai dengan perpanjangan hari kerja.

Baca juga  Ini Kriteria Ideal Calon Sekda di Mata Dedie Rachim

“Kalau misalkan dia tidak selesai, mungkin jadi pertimbangan juga kita blacklist, kita ingatkan ini harus selesai, mereka bayar denda kalau tidak mereka akan kita blacklist,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top