Kab. Bogor

PPK Kemang Targetkan 4 Hari Selesaikan Rekapitulasi

BOGOR-KITA.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemang, Kabupaten Bogor menargetkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan selesai dalam 4 hari.

Hal itu dikatakan Ketua PPK Kemang Kabupaten Bogor Suhendar kepada BOGOR-KITA.com setelah membuka acara rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu tahun 2019 tingkat kecamatan Kemang di halaman kantor kecamatan Kemang, Sabtu (20/4/2019).  

“Menurut Peraturan KPU No 4, Kecamatan Kemang dengan jumlah TPS 301 diberi waktu maksimal 10 hari untuk melakukan rekapitulasi suara. Namun kami targetkan selesai dalam 4 hari,” terang Suhendar.

Masih kata Suhendar karena faktor kelelahan pihaknya baru  mulai rekapitulasi hari ini.

“Niatnya kami mulai rekapitulasi kemarin, tapi karena kelelahan kami baru laksanakan hari ini,” kata Suhendar.

Baca juga  Ade Yasin Nyoblos di TPS 11 Sukahati Cibinong

Ditemui terpisah, Camat Kemang Nana Mulyana meminta semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kecamatan Kemang.  

“Saya tidak ingin kejadian di luar Kemang dibawa – bawa ke sini karena akan memprovokasi,” kata Nana.

Nana juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan temuan – temuan kecurangan kepada Panwascam.

Hadir dalam rapat pleno terbuka Kapolsek Kemang, Danramil, Panwascam dan para saksi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top