Kota Bogor

Positif Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bertambah Jadi 46 Orang, Satgas Covid-19 Perintahkan Isolasi di BPKP Ciawi

griya melati
pengambilan test swab di Griya Melati

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (22/5/2021) bertambah sembilan kasus dari jumlah sebelumnya ada 37 kasus.

Sehingga tercatat dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, ada 46 warga di perumahan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.

Atas temuan kasus penambahan tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor : 104/001-Set. yang isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.

Baca juga  Warga Kumpulkan Koin Bantu Pemkot Bayar Jalan R3

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, kemarin ia menerima hasil swab PCR 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 hasil tracing riwayat kontak erat, sehingga sementara ini ada 46 warga Perumahan Griya Melati positif Covid-19.

“Tadi pagi kami terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Kemudian sore ini kami kembali terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak 8 orang. Jadi ada penambahan kasus untuk 9 orang. Dengan demikian total kasus sampai dengan hari ini menjadi 46 orang,” katanya kemarin.

Menurutnya temuan penambahan kasus ini sangat mengkhawatirkan. Untuk itu perlu langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memutus rantai penularan dan mencegah penularan yang lebih luas lagi.

Baca juga  25 Warga Griya Melati Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri

Dinkes Kota Bogor kata dia, menyarankan agar seluruh kasus positif harus isolasi di pusat isolasi BPKP Ciawi atau RS (yang  mempunyai komorbid atau bergejala sedang).

Kemudian, semua kontak erat harus karantina 5 hari dan dilakukan swab antigen dan PCR. Pembatasan aktivitas warga dan menutup akses komplek serta desinfeksi rumah dan lingkungan secara rutin.

“Semua kontak erat wajib karantina 5 hari  tidak aktivitas dulu. Kita lakukan swab antigen hari ke 1 dan hari ke 5 untuk memastikan benar-benar negatif baru boleh aktivitas,” ujar Kadinkes.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dedie Rachim mengatakan hingga Sabtu (22/5/2021) terdapat 12 warga Perumahan Griya Melati yang diisolasi di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor. [] Hari/Humas Pemkot Bogor

Baca juga  Kasus Positif Covid-19 di Griya Melati Bertambah Jadi 37 Orang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top