Kab. Bogor

Polsek Rumpin Amankan 11 Pelajar, Diduga akan Tawuran

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Jajaran aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin dibantu warga masyarakat, berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis clurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran oleh puluhan pelajar gabungan dari tingkat SMA dan SMP pada hari Senin (9/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut seorang warga Alan (41), sebelumnya sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan pelajar SMP dan SMA itu berkumpul di dekat salah satu pom bensin (SPBU-red) yang ada di Jalan Raya Sukamanah Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Warga sekitar menaruh curiga dan langsung menghalau kumpulan pelajar tersebut dan menghubungi aparat Polsek Rumpin. “Warga berhasil mengamankan beberapa pelajar yang akan tawuran tersebut. Warga juga berhasil mengambil sebilah celurit,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam.

Baca juga  Dokter Agnes Anastasya: Saatnya Bersatu Lawan Covid-19

Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi membenarkan bahwa, ada 11 orang pelajar yang diamankan warga bersama aparat kepolisian. Ke-sebelas orang pelajar tersebut, lanjutnya, awalnya bersama puluhan pelajar lain yang berhasil kabur, diduga hendak melakukan tawuran. “Kami juga mengamankan sebilah celurit, yang ditinggalkan pelajar. Selanjutnya 11 orang pelajar SMP dan SMA yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Rumpin,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, sebelas orang pelajar tersebut berumur antara 13 hingga 18 tahun, berasal dari Kecamatan Rumpin dan Gunungsindur serta Kecamatan Cisauk Tangerang. Sementara asal sekolah para pelajar tersebut, lanjutnya, 7 (tujuh) orang dari SMK Permata Sari I dan Permata Sari II Rumpin dan 2 (dua) orang dari SMPN 2 Gunungsindur. “Ditambah satu orang remaja putus sekolah dari SMP 2 Cisauk Tanggerang dan satu anak remaja tidak sekolah dari Kecamatan Gunungsindur,” paparnya.

Baca juga  BEM KM IPB Minta DPRD Kawal Komitmen Pemkot Bogor

Kompol Asep Supriadi menambahkan, pihaknya sudah menghubungi pata orang tua murid dan pihak sekolah guna melakukan pembinaan secara bersama-sama kepada para pelajar tersebut. Kapolsek menghimbau para orang tua, wali murid, guru dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak – anaknya. “Kami hanya lakukan tindakan pembinaan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya mereka kami serahkan kepada orangtua nya masing – masing,” pungkasnya.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top