Kab. Bogor

Polsek Megamendung Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Kepolisian Sektor Megamendung bersama Koramil dan Satpol PP setempat menggelar operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker di tiga titik yakni Simpang Gadog, Simpang Kecamatan Megamendung dan Simpang Pasir Angin pada Senin (19/10/2020).

Kapolsek Megamendung AKP Susilo Triwibowo dalam rilis Humas Polres Bogor diperoleh BOGOR-KITA.com, mengatakan, dalam gelaran operasi yustisi tersebut masih ditemukan  adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring  lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar  yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan  berupa Sanksi,” kata Susilo.

Dikatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, imbauan-imbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga  Polsek Jonggol Masih Temukan Warga Tak Bermasker

“Diharapkan melalui operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Susilo. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top