Laporan Utama

Polresta Bogor Tangkap Pengedar Narkoba Dikendalikan dari Lapas Paledang

BOGOR-KITA.com – Sebanyak enam orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Enam pelaku narkoba itu ditangkap dalam kurun waktu empat hari, dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Ario Seto didampingi Kasatnarkoba, AKP Yuni Dewi Purwanti mengatakan, sindikat jaringan peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas Paledang.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas. Pelaku dibantu oleh istrinya yang sudah kita tangkap,” ungkap AKBP Suyudi Ario Seto saat expose di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin‎ (14/11/2016).

Petugas juga berhasil menangkap dua orang pelaku lain, yakni Budi Susanto (35), dan Suhardo Sahat Mangasi Sinurat (30) seorang oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap di Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dalam plastik bening seberat 1,24 gram.

Baca juga  Presiden Tabur Bunga di Sejumlah Pusara Pahlawan di Bandung

“Kita masih mengembangkan asal muasal narkoba dari oknum anggota Polri itu,” jelasnya.

Dua pelaku lainnya yang ditangkap, adalah Tubagus Andika (22) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di Jalan Abesin, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah. Dari tangan pelaku, petugas menyita narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket dengan berat 8,2 gram dan satu bungkus ganja seberat 4,20 gram.

Sementara untuk tersangka Bobby Yusuf (22) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal ditangkap saat berada di sekitar Café D-Glock dengan barang bukti sabu sabu seberat 2,35 gram. [] BK-2

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top