BOGOR-KITA.com – Karyawan pabrik Unitex yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Unitex, Kecamatan Bogor Timur, menggelar sosialisasi mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor, di Bogor, Kamis (22/10.
“Kami menyambut baik sosialisasi BPJS. Setelah ini kami akna menekankan supaya setelah menjadi peserta BPJS ini, fasilitas yang diterima minimal bisa sama dengan asuransi mandiri yang selama ini kami gunakan dari perusahaan,” kata Ketua PSP PT Unitex, M Syahril.
Menurut Syahril mengatakan, masih banyak pekerja pabrik yang menolak keberadaan BPJS karena keberatan dengan premi yang ditetapkan oleh BPJS, tetapi karena harus taat terhadap aturan, maka terpaksa harus mengikutinya.
Dalam kesempatan itu Syahril menyarankan BPJS mengevaluasi kekurangan kurangan dalam pelayanan, mulai dari saat pendaftaran, saat berobat, hingga fasilitas pelayanannya di rumah sakit. Sedangkan Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrika dalam menambahkan, lantaran kepesertaan BPJS ini diatur dalam Undang-Undang (UU) maka pihaknya pun akan mengikutinya saja.
“Namun, kita ingin ada pengaturan bidang kesehatan ini yang berpihak kepada para buruh,” kata Budi.
Selama ini seluruh biaya kesehatan ditanggung oleh pihak perusahaan dengan system mandiri. Beda dengan BPJS di manayang tidak mengkaver secara keseluruhan seperti pembeliaan obat.
Budi pun sependapat dengan Syahril, setelah menjadi peserta BPJS pekerja minimal bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan yang telah mereka peroleh sebelumnya. [] Admin/Rifai