BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk dan ukuran serta narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubin, Kota Bogor, Kamis (19/12/2019).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi antik sepanjang tahun 2019.
“Kita musnahan barang bukti sebanyak 15.250 botol miras dari berbagai macam jenis, merk dan ukuran, 20 derigen miras oplosan jenis arak, 250 gram narkotika jenis shabu dan 5 kg narkotika jenis ganja,” ucap Hendri.
Hendri menjelaskan, untuk barang bukti miras dari berbagai merk, jenis dan ukuran dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin stoom hingga hancur dan limbah nya dialirkan ke lubang yang sudah disediakan.
“Untuk barang bukti jenis sabu dan jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan limbahnya ke lubang yang sudah disiapkan,” jelasnya. [] Ricky