Regional

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Curanmor Jaringan Antar Daerah

BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Empat pelaku curanmor, yang di antaranya adalah seorang residivis, berhasil diringkus polisi saat beraksi ditempat kos-kosan .Ke-4 pelaku merupakan jaringan antar daerah  kerap beraksi di malam hari saat sepi dengan menggunakan kunci leter T .

Kapolsek Karawang, Kompol Iwan Ridwan mengatakan keempat pelaku merupakan jaringan antar daerah yang biasa beroperasi di rumah kos-kosan saat situasi sepi ,penangkapan ini merupakan pengembangan dari aksi-aksi curanmor sebelumnya yang dilaporkan korban.

“Kami telah lakukan penangkapan terhadap 4 tersangka berikut barang bukti yang sudah kami amankan,” kata Iwan, Rabu (15/1/2020).

Modus pelaku adalah dengan merusak gembok pagar, lalu menerabas masuk untuk mengambil motor. Setelah berhasil mencuri motor korban, pelaku langsung mengganti nopol kendaraan agar tidak dikenali polisi. Salah satu pelaku merupakan resedivis curanmor sudah menjadi target incaran.

Baca juga  Amas Wijaya Pimpin HA IPB University Wilayah Jawa Barat

” Modusnya masuk lokasi sasaran lalu mencuri motor dengan menggunakan leter T,” katanya.

Dari pangakuan komplotan curanmor yang berhasil diringkus, sudah melakukan aksinya di 29 tempat kejadian perkara. Dari hasil pengungkapan kasus curanmor diamanakan 5 unit motor serta barang bukti alat kejaharan kunci leter T dari empat pelaku.

“Jaringan antar daerah ini sudah melakukan aksinya di 29 TKP,” tegasnya.

Selanjutnya polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor ini, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada.barang bukti yang sudah dijual kepada penadah.

“Kita masih mengembangkan ke TKP lain untuk mengetahui berapa banyak dari mereka yang melakukan pencurian,” tambahnya. [] Nandang

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top