BOGOR-KITA.com – Kepergian Ketua DPRD Kota Bogor ke forum lingkungan di Paris juga atas undangan ICLEI.
Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya menanggapi polemik kepergian Ketua DPRD dan Waki Ketua DPRD Kota Bogor ke Paris. Kepergian itu sebelumnya dinilai bukan atas undangan ICLEI sehingga dituding melanggar ketentuan yang ada.
Berbicara di sela satu acra di Bogor, Selasa (15/12/2015) Bima menegaskan ICLEI mengundang DPRD karena sekarang agenda perubahan iklim harus didukung penuh oleh lokal parlemen. “Karena harus didukung oleh kebijakan anggaran. Itu pointnya,” tegas Bima. Menurut Bima undangan kepada dirinya sebagai Walikota itu resmi dan difasilitasi oleh ICLEI semantara utk undangan DPRD biaya dibebankan kepada anggaran yang tersedia yang dialokasikan oleh sekretarian dewan.
Menyikapi hal ini, aktifis HMI Sekar Hapsari menegaskan, Permendagri no 11 thn 2011, mengatur bagaimana pejabat daerah yang keluar negeri. Yakni harus ada izin, kemudian surat izin pemerintah diterbitkan setelah memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan 5 bab III dan lain sebagainya. [] Boy