Kota Bogor

PKL Pedati-Lawang Seketeng Nilai Tempat Relokasi di Pasar Bogor Tak Layak

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Para Pedagang Kaki Lima (PKL)  Jalan Pedati dan Lawang Seketeng menilai tempat relokasi yang disediakan Pemkot Bogor di Pasar Bogor tidak layak. Salah satunya para pedagang menyoroti soal ukuran lapak yang kecil. 

Seperti diketahui ratusan PKL Jalan Pedati dan Lawang Seketeng mendatangi lokasi relokasi di lantai 3 Pasar Bogor. Kedatangan para pedagang tersebut untuk mempertanyakan lapak relokasi yang dijanjikan oleh Pemkot Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ) dan Dinas UMKM.

Perwakilan pedagang, Itang mengatakan, kedatangan untuk melakukan survei kelayakan tempat, Relokasi yang dilakukan Pemkot Bogor sudah jelas tidak sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2019 tentang PKL, maupun aturan perundangan lainnya. Sebab hingga saat ini, pedagang belum mendapatkan Tanda Daftar Usaha (TDU) dan belum mendapatkan hak tempat untuk berjualan di Pasar Bogor sesuai dengan yang dijanjikan Wali Kota Bogor.

“Kami pedagang menilai bahwa tempat penampungan pedagang di Pasar Bogor ini tidak layak. Relokasi PKL ini tidak sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2019. Kami menuntut hak-hak kami sebagai pedagang sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah,” tegas Itang, Selasa (2/6/2020).

Baca juga  Tersedia Program Doktoral Bagi 300 PNS Jabar

Itang melanjutkan menyangkut soal SK tim penataan terpadu bersama karena secara undang undang harusnya relokasi pedagang kaki lima itu ada tim kordinasi dan melibatkan unsur pedagang. Bagaimana dengan kelayakan gedungnya, kemudian tempat usahanya secara ekonomi maupun lain lainnya, termasuk ventilasi udara, saluran pembuangan air dan lain sebagainya.

“Kami berharap Pemkot melakukan kaji ulang karena tempat relokasi di Pasar Bogor ini sangat tidak layak,” jelasnya.

Itang menuturkan para pedagang merasa keberatan karena memang PKL direlokasi atas nama peraturan, sementara peraturan peraturan itu pula yang tidak dilaksanakan. Jadi seolah olah Pemkot melakukan relokasi PKL menggunakan standar ganda.

“Kami mohon ini disampaikan tolong dikaji ulang semua harus sesuai aturan. Kami semua mengikuti aturan, sampai hari ini saya pastikan Jalan Lawang Seketeng dan Jalan Pedati steril tidak ada bangunan semi permanen, itu sudah komitmen kami, tapi di lain pihak ternyata kami hari ini kami ingin menuntut hak kami. Tempat sudah disiapkan dan siap mengakomodir seluruh pedagang tetapi definisinya tempat ini tidak layak,” terangnya.

Baca juga  Libur Lebaran, Bima Kembali Tertibkan PKL Hingga Atur Lalu Lintas

Menurut Itang, pedagang juga menolak jika dialihkan ke tempat lain karena di perjanjian awal bahwa tempat berjualan direlokasi ke Pasar Bogor.

“Kami ingin mendapatkan tempat berjualan yang layak sesuai dengan yang dijanjikan oleh walikota,” tandasnya.

Sementara, Kepala Unit Pasar Bogor, Untung Tampubolon mengatakan, kedatangan pedagang untuk mempertanyakan soal lahan yang disiapkan oleh PPPJ di Pasar Bogor, baik di lantai 1, 2, dan 3. Semua pedagang akan dimasukkan ke dalam pasar sesuai dengan komoditinya masing masing.

“Pedagang meminta tempat berjualan agar tidak terlalu kecil. Kedua di jalan roda steril pedagang. Kita selaku kepala pasar hanya bisa mengakomodir daripada jumlah pedagang 696 dengan tempat yang bisa kita berikan untuk para pedagang itu 439 di Pasar Bogor. Sisanya akan ditampung di pasar Cumpok dan Sukasari,” kata Untung.

Baca juga  Tepati Janji, PKL Pedati-Lawang Saketeng Bongkar Sendiri Lapak di Malam Takbiran

Untung menyebutkan, dari 696 pedagang eks Lawang Saketeng dan Pedati, sudah ada sekitar 250 pedagang yang daftar untuk berjualan di Pasar Bogor.

“Saya mengimbau agar pedagang mendaftar dulu, ambil tempat dulu karena tempat itu akan kita berikan kepada pedagang yang sesuai yang sudah terdaftar nama Dinas UMKM. Adapun tempat yang ada sekarang ini yang memang kondisinya begini, saya rasa begitu,” jelasnya.

Untung menyebutkan bahwa, keluhan keluhan dari pedagang akan disampaikan kepada pimpinan Direksi PPPJ. Ketika pedagang sudah daftar, maka mereka akan menjadi binaan PPPJ.

“Untuk sementara kita bisa mengakomodir begini, semoga pedagang memaklumi kondisi di Pasar Bogor ini. Kami akan berusaha menampung seluruh pedagang, kalau tidak tertampung, maka akan dialaihkan ke pasar yang lain,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top