BOGOR KITA.com, SUMEDANG – Pilkades serentak yang akan digelar di 88 Desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumedang, April 2020 mendatang mendapat perhatian Kejari Sumedang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sumedang, Lucky Maulana, SH., MH mengimbau, agar mantan kepala desa yang hendak mencalonkan lagi maupun tidak, sama-sama harus tanggung jawab terhadap kewajiban utang piuntang semasa menjabat, terutama terkait anggaran silpa.
“Administrasi pelunasan semua harus lengkap dengan tanpa kecuali,” tegasnya di Kejaksaan Negeri Sumedang, Jalan SoeriaAtmadja, Sumedang, Senin, (23/12/2019)
Ditegaskan, administrasi itu harus selengkap mungkin, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari baik bagi yang menjabat kembali atau tidak. [] Deni