BOGOR-KITA.com, KARAWANG – Proses pilkada serentak tahun 2020 mulai bergulir. Hari ini, Rabu (19/2/2020) KPU membuka pendaftaran bagi bakal calon peserta.
Di Karawang, Endang dan Asep Agustian (Enak) tercatat sebagai pendaftar pertama. Keduanya maju dari calon persorangan atau calon independen.
Pasangan ini muncul di Kantor KPU Karawang dengan membawa dan menyerahkan
108 ribu surat dukungan yang dibundel dalam satu berkas sebagai syarat mendaftar ikut bakal calon peserta Pilkada 2020.
Endang tampil sebagai bakal calon bupati, sedangkan Asep Agustian menjadi bakal calon wakil bupati.
“Kami paket Enak menyerahkan berkas dukungan untuk maju melalui jalur persorangan dalam Pilkada Karawang 2020 ” kata Asep Agustian, di ruang pertemuan KPU Kabupaten Karawang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menyampaikan, jenis dokumen yang harus diserahkan adalah rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta lampiran dokumen dukungan berupa fotokopi identitas kependudukan dalam bentuk hardcopy.
Disampaikan pula berkas syarat dukungan calon perseorangan akan diverifikasi oleh tim panel yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan tim LO atau perwakilan paslon independen.
“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 19 sampai tangal 23 Februari 2020. Masih ada waktu dua hari bagi paslon independen untuk mendftar dan menyerahkan syarat dukungan,”
Setelah semua berkas diserahkan, kata Farid, agenda dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dukungan tersebut oleh tim panel dengan cara menghitung jumlah minimal dukungan dan persebarannya sebagaimana disyaratkan dalam syarat calon perseorangan yaitu 108.599 dan dengan persebaran minimal di 16 kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Setelah syarat dukungan diterima KPU, selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi, sesuai aturan PKPU yaitu 6,5 persen dari DPT Pilkada 2020,” kata Farid. [] Nandang