BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Tokoh Hak Asasi Manusia asal Papua, Natalius Pigai tidak sependapat dengan bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang meminta seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat deklarasi setia NKRI.
Disampaikan Natalius Pigai, semua Kepala Daerah di Indonesia sudah ‘deklarasi’ setia kepada NKRI saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Bahkan, lanjut Natalius Pigai, PIN Garuda juga ada di dada.
“Barangkali Pak Hendro tangani banyak urusan negara, jadi lupa ingatan,” kata Natalius Pigai dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).
Natalius pun mempertanyakan balik kepada Hendropriyono ketika orang Papua diserang rasis. “Ketika orang Papua diserang teroris-rasis ‘kepala daerah’ dan ‘rakyat’ oleh sukunya Pak Hendro di Jawa, ke mana? Dia (Hendropriyono) harusnya bantu negara.”
“Rakyat Indonesia di Papua dibantai oleh aparat negara Pak Hendro di mana? kok diam ‘satu triliun bahasa’?” kata Natalisu.
Hendropriyono, kata Natalius, sebagai tokoh bangsa, juga pakar intelijen, harusnya menteror pengusaha dan bagian pengusaha yang merampok uang rakyat-negara.
“Pak Hendro kan Prof ‘Terorism’ harusnya teror mental penguasa negara yang maling uang negara (Rp) 13 triliun dan lainnya tersembunyi di ketiak Istana, penguasa yang komprador Asing dan Aseng harusnya ‘sumpah setia pada NKRI’, kecuali jika Pak Hendro juga bagian dari oligarki dan komprador yang bersembunyi di balik jargon Pancasila dan NKRI.”
Sebelumnya, bekas Kepala BIN AM Hendropriyono meminta seluruh kepala daerah di Papua dan Papua Barat deklarasi setia NKRI. Hendro menegaskan NKRI harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
“Para gubernur dan bupati di seluruh Papua dan Papua Barat harus menyatakan secara terbuka deklarasi setia kepada NKRI. Kita nggak mau ada yang main-main mata di belakang layar, oleh karena itu harus dideklarasikan kesetiaan pada NKRI. Supaya jelas siapa yang setia siapa yang tidak. Sebab jika diam saja, tidak jelas mereka memihak NKRI atau OPM,” kata Hendropriyono kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).[] Ipung