Kota Bogor

Perumda PPJ – BPJPH Kemenag Sosialisasi Sertifikasi Halal di Pasar Tradisional

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kemenag (Kementerian Agama) bekerjasama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan sosialisasi untuk sertifikasi produk halal di pasar tradisional.

Fasilitator  Pendamping Proses Produk Halal P3H Badan Penyelenggara  Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Ruli Haerul mengatakan, bahwa sebetulnya banyak pedagang yang nanya mengenai sertifikasi halal tersebut resmi atau tidaknya.

Namun, karena dalam proses kegiatan tersebut sudah kerjasama dengan Perumda PPJ, sehingga para pedagang percaya dan yakin sehingga memberi kemudahan dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, banyak produk yang masuk ke dalam kategori sertifikasi halal dalam kuliner makanan dan minuman, contoh seperti bakso.

Baca juga  Puluhan Skater Ikuti FDR Skateboard League di Sempur

“Di dalam satu usaha ada beberapa yang memang harus disertifikasi produknya, seperti baksonya, mienya, sambal racikannya itu harus disertifikasi,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan, kebanyakan pedagang memang belum tahu mengenai kategori yang harus di sertifikasi. Sejauh ini yang mereka tahu hanya satu sertifikat saja, padahal di situ ada beberapa produk yang harus disertifikasi halal.

Ruli menerangkan, dari BPJPH P3H akan memberikan tiga sertifikat secara gratis plus pembuatan nomor induk berusaha juga. “Jadi kami tidak memungut biaya apapun sesuai instruksi dari BPJPH,” ujarnya.

Ruli juga menjelaskan, sejak Kementerian Agama mengambil alih sertifikat halal dari MUI melalui BPJPH tahun 2020. Di awal 2023 pihaknya mengawali dengan program Sahati yaitu Sertifikasi Halal secara Gratis.

Baca juga  Perumda Pasar Pakuan Jaya Segera Luncurkan Aplikasi Pembayaran Elektronik

“Masa sosialisasi dan pendataan itu untuk mensertifikasi pelaku UMKM dengan target 1 juta sertifikat untuk pulau Jawa sampai dengan 17 Oktober 2024,” ucapnya.

Dan selepas itu lanjutnya, ada kemungkinan sertifikasi halal untuk makanan dan minuman ini kuliner khusus akan berbayar.

“Untuk di pasar-pasar di bahwa Perumda PPJ, kami menargetkan 1.000 sertifikat halal plus NIB pedagang makanan dan minuman yang ada dilingkungan Perumda PPJ Kota Bogor tersebar di 11 pasar,” tambahnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha baik PKL maupun UMKM di wilayah Kota Bogor agar segera mensertifikasi produknya karena dengan produk sertifikasi halal banyak manfaatnya.

“Pertama dapat menaikan kepercayaan masyarakat terhadap produknya, kedua bisa meluaskan jangkauan pasar mereka secara online maupun offline,” tuturnya.

Baca juga  Melaju ke Tingkat Provinsi, Camat Botim Cek Kesiapan Lomba P2WKSS
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top