Kota Bogor

Permudah Badan Usaha Bayar Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB BU

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Kesehatan meluncurkan program terbatu yang diberi nama Rencana Pembayaran Iuran Bertahap untuk Badan Usaha (REHAB BU).

REHAB BU adalah program yang memberikan kemudahan bagi peserta pemberi kerja segmen PPU untuk melunasi tunggakan iurannya secara bertahap dan pengaktifan kembali kepesertaan dalam program JKN.

Tidak hanya peserta mandiri (PBPU) saja yang berpotensi untuk menunggak, tapi badan usaha banyak yang memiliki tunggakan.

“Saat ini tidak sedikit badan usaha yang menunggak pembayaran iurannya karena kondisi keuangan perusahaannya sedang tidak stabil, maka dari itu diadakanlah Program Rehab BU,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Idham Kholid pada Selasa (9/5/2023).

Ia menjelaskan, tata cara bagi badan usaha yang ingin mengikuti Program REHAB BU yaitu pertama, badan usaha mengajukan permohonan REHAB BU ke kantor cabang, lalu kantor cabang melakukan verifikasi dokumen pengajuan dan meregistrasikan badan usaha pada aplikasi Revenant. Kemudian dilanjutkan dengan BU yang membuat billing tagihan di edabu dan terakhir BU melakukan pembayaran melalui virtual account badan usaha.

Baca juga  BPJS Kesehatan Naik, Kelas I Rp160.000, Kelas II Rp110.000,  Kelas III Rp42.000

“Syarat badan usaha untuk bisa ikut program REHAB BU itu minimal memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, mendaftar sesuai tata caranya sebelum tanggal 28 setiap bulannya, dan maksimal periode pembayaran bertahapnya sebanyak 12 tahapan,” jelasnya.

Dengan adanya Program REHAB BU ini diharapkan dapat memberi keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan untuk badan usaha sehingga memberi kesempatan untuk setiap pekerja yang statusnya nonaktif dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

“BPJS Kesehatan juga dapat meningkatkan kolektabilitas dan penerimaan iuran, dan meningkatkan reputasi organisasi karena memberikan kemudahan ditengah kesulitan yang dihadapi di masa pandemi,” tandasnya. Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top