Kota Bogor

BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Selama cuti bersama dan libur lebaran pada 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor Jenal M. Sambas mengatakan, komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“Seperti misalnya peserta terdaftar di Kota Bogor mudik ke Garut kemudian memerlukan layanan kesehatan di sana tidak ada masalah. Karena setiap orang dari luar wilayah berhak dilayani FKTP selama satu bulan itu sebanyak tiga kali kunjungan,” ucap Jenal kepada wartawan pada Selasa, (2/4/2024).

Baca juga  Pemkot Bogor Berlakukan WFH 75 Persen, Jam Operasional Usaha Sampai Jam 8 Malam

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Tanggal 8, 9, 12 dan 15 meski cuti bersama kami tetap membuka layanan piket di kantor cabang, nanti ada 2 orang yang beroperasi dari jam 8 sampai 12,” jelasnya.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka, lanjut Jenal terdapat pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165, dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, Vika, BPJS Satu, Care Center 165, website bpjs.kesehatan.go.id, dan Chika 08188750400.

Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis, seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta.

Baca juga  BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Kemudian, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.

“Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” terangnya.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

“BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Elva Adhyaksani G. menuturkan, pihaknya bersama BPJS Kesehatan sudah sinergi terkait dengan pelayanan kesehatan.

Baca juga  Rayakan Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Komitmen Tingkatkan Layanan Prima

Di Kota Bogor sendiri, kata Elva ada 25 Puskesmas dan 22 rumah sakit yang tetap memberikan pelayanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran.

“Tapi tentunya untuk Puskesmas tanggal 10 dan 11 April libur Idul Fitri, tapi cuti bersama tetap ada pelayanan piket. Sedangkan rumah sakit disesuaikan dengan rumah sakit,” ujar Elva.

Ia menjelaskan berkaitan kasus ataupun pelayanan kegawatdaruratan tidak memerlukan surat rujukan dari Puskesmas sehingga bisa langsung ke rumah sakit.

“Sepanjang kegawatdaruratannya betul-betul dari sisi medis tidak membutuhkan surat rujukan dari Puskesmas. Jadi bisa langsung ke rumah sakit. Walaupun di masa cuti Puskesmas tetap ada piket,” paparnya.

Dinkes Kota Bogor juga membuka pelayanan kesehatan di posko kesehatan di bawah komando Polresta Bogor Kota di Terminal Baranangsiang pada 4-16 April 2024. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top