Kab. Bogor

Perketat Kawasan Puncak, Petugas Gabungan Dibagi Tiga Tim

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Pemerintah Kabupaten Bogor, hari ini Sabtu (12/9/2020) bersama dengan unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan pengetatan di wilayah Puncak.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, hari ini dilakukan penertiban dan pengetatan di wilayah Puncak untuk membantu memutus penyebaran covid-19 yang semakin hari kasusnya semakin meningkat. “Kita hari ini lakukan penertiban dan pengetatan di jalur Puncak dan tempat wisata. Hal ini perlu kita lakukan karena penyebaran covid-19 setiap hari semakin meningkat, ini tugas kita untuk membantu pemerintah,” kata Kapolres saat memimpin Apel Gabungan Penertiban dan Pengetatan Jalur Puncak di Halaman Masjid Agung Harakatul Jannah, Kecamatan Ciawi, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga  Mensesneg akan Putuskan Penyelesaian Sengketa KWSC vs PT Sentul City  

Roland juga menambahkan, pembagian tim yang sudah ditentukan harus dijalankan dengan sesuai prosedur. “Setiap hari petugas kita bagi 3 tim. Tim pertama pendisiplinan jalur puncak, tim kedua pendisiplinan pembatasan untuk warga dari luar Bogor yang melalui jalur alternatif khususnya pengendara roda dua. Tim ketiga melakukan penertiban tempat-tempat wisata, restoran, minimarket dan yang lainnya. Kita tertibkan terkait protokol kesehatan dan aturan jam operasional sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas kita harus bertindak humanis tidak boleh berlebihan. “Saya ingatkan dalam melaksanakan tugas hari ini kita harus bertindak secara humanis, tidak berlebihan, lakukan tindakan secara baik. Jangan lupa saat bertugas kita juga harus menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kita lakukan penertiban tapi kita juga yang melanggar,” ujarnya.

Baca juga  RST Dompet Dhuafa Gelar Tes Swab Antigen Gratis Bagi Wartawan 

Sementara di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah berharap dengan operasi gabungan yang didukung TNI-Polri bisa membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar dengan protokol kesehatan. “Hari ini ada kegiatan gabungan yang disuport dan didukung oleh Polda Jabar pengenaan pengamanan jalur Puncak dan penerapan PSBB untuk tahap berikutnya sampai tanggal 29 September mendatang.

Diharapkan dengan operasi gabungan ini masyarakat akan semakin sadar dan kegiatan-kegiatan perekonomian mematuhi waktu-waktu yang sudah ditentukan sesuai Perbup.

Sosialisasi-sosialisasi yang telah kita lakukan termasuk kegiatan hari ini yang terintegrasi dengan Polda Jabar, Forkopimda, Kecamatan dan Desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat,” harapnya.

Baca juga  Dana Samisade di Desa Tonjong Rp336 Juta 'Hilang', Warga Tanam Pohon Pisang Di Jalan Yang Berlubang

Diberitakan sebelumnya, sesuai peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasan Baru yang berlaku mulai tanggal 11 September 2020 sampai 29 September 2020, Pemkab Bogor akan memperketat orang keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor dan membatasi jam-jam operasional di tempat keramaian seperti tempat wisata, restoran, mall, pasar dan yang lainnya.[] Hari/Diskominfo Kab Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top