Kota Bogor

Peringati Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-71, Menag RI Ingatkan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Kerukunan

BOGOR-KITA.com – Penegasan Ketuhanan yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara pada pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, mengandung makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai-nilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan dengan motto Bhineka Tunggal Ika.

Agama yang diyakini dan diamankan umatnya harus menjadi unsur pembentuk nasionalisme dan karakter bangsa Indonesia yang majemuk. Karena itu seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat dari integrasi bangsa Indonesia.

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan hal tersebut saat membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifudin pada upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-71 tingkat Kota Bogor di Lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor, Menteng Asri, Bogor Barat, Selasa (3/1/2017).

Baca juga  Lautan Manusia di Bogor Street Festival CGM 2020, Bima Arya: Merayakan Kerukunan dan Kebersamaan

“Dalam kaitan ini pula ingin diingatkan bahwa toleransi dan kerukunan bukan milik golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi semua golongan dan berlaku untuk seluruh pemeluk agama. Saling menghormati, saling menghargai identitas antar umat beragama yang harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bima mengutip menteri agama.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71 yaitu bersih melayani dengan motto lebih dekat melayani umat, diharapkan peringatan tahun ini akan semakin memperkuat komitmen terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.

“Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa mengembangkan wawasan dan meningkatkan keterampilan serta kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan Kementerian Agama. Kita semua harus bersikap seperti negarawan dan sekaligus agamawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkapnya. [] Admin

Baca juga  Ke Jateng, Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top