Kota Bogor

Perbaikan Tebing Longsor Jalan Kebon Pedes Dimulai, Target Rampung November 2026

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Proyek penanganan tebing longsor di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, resmi memasuki tahap pelaksanaan. Pekerjaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) serta serah terima lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kontraktor pelaksana pada Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan proses penanganan longsor yang terjadi pada 15 Januari 2026 itu akhirnya dapat dimulai setelah melalui tahapan administrasi dan penganggaran dari Pemprov Jawa Barat. Sebab, lokasi tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah, hari ini sudah dilakukan penandatanganan pekerjaan sekaligus serah terima lokasi sehingga proyek siap dikerjakan. Memang semua membutuhkan proses, apalagi anggarannya cukup besar sekitar Rp5,5 miliar dari Pemprov Jawa Barat,” kata Dedie saat meninjau lokasi.

Baca juga  Bima Arya Tinjau KRL Anjlok, Enam Orang Luka

Menurutnya, penanganan longsor akan dilakukan dengan membangun dinding penahan tanah (DPT) yang dipadukan dengan konstruksi beton, bronjong, dan material batu granular. Sistem aliran air di sekitar lokasi juga akan menjadi perhatian agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.

Dedie menilai salah satu faktor yang memperparah kondisi tebing adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah di area tersebut. Tumpukan sampah, lanjut Dedie, berpotensi menghambat aliran air dan menambah beban pada struktur tanah hingga memicu longsor.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menjadikan kawasan tebing sepanjang Jalan Kebon Pedes-Soleh Iskandar sebagai tempat pembuangan sampah liar.
Karena Jalan Kebon Pedes merupakan salah satu jalur dengan volume kendaraan tinggi, pelaksanaan proyek akan dikebut agar dapat selesai sesuai target.

Baca juga  Warga Kebon Pedes Patut Bangga Satu-satunya Kelurahan Punya Ambulance

Pekerjaan direncanakan berlangsung siang dan malam, meski pada waktu tertentu kemungkinan akan diterapkan sistem buka tutup jalan saat mobilisasi alat berat dilakukan.

“Masyarakat kami harapkan mendukung. Waktunya terbatas dan nilai pekerjaannya besar, sehingga mungkin nanti ada buka-tutup jalan ketika alat berat masuk,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Badan Jalan dan Dinding Penahan Tanah Beton Jawa Barat, Ade Subhan, menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai melalui Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 17 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender atau sekitar lima bulan.

Ia menyebut tebing yang longsor memiliki ketinggian lebih dari delapan meter dengan panjang area penanganan mencapai 63 meter. Pembangunan tersebut difokuskan untuk mengamankan titik longsoran utama yang memiliki bentang sekitar 15 hingga 18 meter.

Baca juga  DPD Nasdem Kota Bogor Bagikan Masker Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Kebon Kembang

Terkait dampak terhadap lalu lintas, Ade memastikan penutupan jalan tidak akan dilakukan secara permanen. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan serta kepolisian.

“Penutupan arus lalu lintas sifatnya kondisional. Tidak setiap hari. Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polsek untuk pengalihan arus,” katanya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top