Kota Bogor

Penggusuran Depo Ikan Hias Kota Bogor Untuk LRT dan Trem

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Adanya rencana relokasi para pedagang di depo pemasaran ikan hias Kota Bogor di Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, mendapat jawaban dari pihak BPKAD Kota Bogor.

Kepala BPKAD Deny Mulyadi mengatakan, rencana relokasi depo pemasaran ikan hias untuk kepentingan rencana adanya Trem dan LRT.

“Memang ada beberapa lokasi tanah milik Pemkot Bogor yang dulunya disewakan kepada masyarakat dan siapapun yang habis masa sewanya sejak 2018 hingga saat ini, bahwa tidak diperpanjang lagi, seperti lokasi depo pemasaran ikan hias Kota Bogor di jalan Binamarga itu,” kata Deny, Rabu (24/6/2020)

Alasan tidak diperpanjangnya depo ikan hias itu, sambung Deny, karena lokasi tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan umum Pemkot Bogor. Ketika lokasi akan dipakai dan dipergunakan oleh Pemkot Bogor, maka akan otomatis sewa menyewanya dihentikan.

Baca juga  Pembangunan GOR Kecamatan Bogor Utara-Selatan Segera Dimulai, Dispora Minta Selesai Tepat Waktu

“Rencananya nanti disana akan dipergunakan untuk Trem dan LRT, sehingga akan direlokasi para pedagang di depo pemasaran ikan hias Kota Bogor itu,” ungkapnya.

Deny menegaskan bahwa lokasi depo pemasaran ikan hias itu bukan untuk sekolah kopi seperti yang ramai diberitakan.

“Intinya untuk Trem atau LRT. Jadi tidak semua lokasi tanah di sepanjang Jalan Binamarga dipergunakan, hanya ada sebagian saja, terutama di depo pemasaran ikan hias itu,” jelasnya.

Deny menuturkan, jika para pedagang di sana masih berminat mencari tanah sewa milik Pemkot Bogor, maka akan dicarikan oleh BPKAD tempat relokasi yang baru untuk berjualan. Pemkot Bogor sepakat agar sentral penjualan ikan hias dan sebagainya itu dipertahankan, apalagi hanya ada satu satunya di Kota Bogor.

Baca juga  Ade Lantik Pengurus dan Majelis Pembimbing Saka Dirgantara

“Solusi bagi pedagang akan dicarikan lokasi lokasi yang sama dengan menyewa tanah milik pemkot kembali. Nanti akan dicarikan lokasinya, bahkan yang sesuai dengan komoditi dan jualannya,” terangnya.

Namun, lanjut Deny, Pemkot Bogor juga menargetkan agar relokasi para pedagang bisa dilakukan supaya lebih cepat lebih bagus, untuk proses kepindahannya. Saat pembongkaran nanti, ada mekanisme soal aset aset barang milik daerah dan pusat, jadi nanti akan dilihat, mana saja aset milik pemkot ataupun yang dari pusat, karena pembangunan depo pemasaran ikan hias Kota Bogor itu dibangun oleh pihak kementrian.

“Nanti akan diinformasikan kepada pihak kementrian bahwa akan dilakukan pembongkaran bangunan depo ikan hias untuk kepentingan umum. Jadi untuk saat ini para pedagang di sana masih diperbolehkan berjualan hingga mereka nanti mendapatkan tempat berjualan yang baru,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Inovasi Digital Penting Demi Membangun Model Bisnis Agromaritim yang Menyejahterakan Petani
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top