Kota Bogor

Pedagang Resah, Depo Ikan Hias Satu Satunya Di Kota Bogor Bakal Digusur

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pedagang ikan hias di depo pemasaran ikan hias Kota Bogor di Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur yang tergabung kedalam Paguyuban Bina Bakti mengaku resah karena ada rencana penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Ketua paguyuban bina bakti, Aman Sudiaman mengungkapkan, depo pemasaran ikan hias ini hanya satu satunya di Kota Bogor dan sudah ada sejak tahun 2008 lalu.

Bangunan yang memiliki 22 kios tersebut dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan diresmikan oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto pada tahun 2008 lalu.

Aman mengaku, bahwa memang tanah di atas bangunan depo itu merupakan milik Pemkot Bogor, sehingga para pedagang menyewa secara resmi ke Pemkot Bogor melalui BPKAD.

“Para pedagang ikan hias menyewa ke Pemkot Bogor setiap lima tahun sekali, namun ketika sewa habis di tahun 2018 lalu, para pedagang mengajukan perpanjangan ke Pemkot Bogor.  Namun, Ketika kami mengajukan perpanjangan di bulan Mei tahun 2018, tidak ada jawaban dari Pemkot Bogor. Kemudian pada 27 September 2019 baru ada jawaban dan perpanjangan ditolak dengan alasan berdasarkan Perda no 8 tahun 2011 yaitu lokasi depo pemaaaran ikan hias Kota Bogor ini berada di kawasan lindung dan sepadan bangunan,” ungkap Aman, Senin (22/6/2020).

Baca juga  Bima di Oxford University, Paparkan Strategi Entaskan Kemiskinan

Dengan adanya penolakan perpanjangan sewa kios dan alasan pihak Pemkot Bogor yang tidak logis, kemudian Paguyuban Bina Bakti melakukan pengecekan ke Bappeda dan ternyata lokasi ini bukan jalur kawasan lindung dan masuk kedalam zona perdagangan dan jasa.

“Saat itu kami langsung membuat surat ke Walikota, kemudian ada pihak BPKAD melakukan sosialisasi dan tidak diperpanjang lagi depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini karena untuk kepentingan pembangunan LRT. Ini semakin membuat tidak jelas, kenapa lokasi kami akan digusur,” jelasnya.

Bahkan informasi yang beredar saat ini, lanjut Aman, bahwa bangunan depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini akan dibangun untuk sekolah kopi.

Baca juga  Melalui GISTARU,  Siapa Saja Bisa Akses Info Tata Ruang

“Itu kan tidak ada relevansinya sekolah kopi karena di Kota Bogor bukan penghasil kopi, tetapi kalau produksi dan pertanian ikan memang ada sejak dulu juga di sini. Kami merasa aneh sekali dan belum tahu, apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor terhadap nasib para pedagang ikan hias ini,” jelasnya.

Menurutnya, depo pemasaran ikan hias Kota Bogor ini seharusnya dipertahankan dan diperbesar bangunannya, karena depo ini menjadi rujukan daerah daerah lain. Kabupaten Bogor dan Kota Bandung saja mencontoh dari depo ini, kenapa Pemkot Bogor malah mau menghilangkannya. Akan banyak dampak yang dirugikan, terutama bidang usaha ekonomi UMKM Kota Bogor.

“Kami berharap agar depo ini dipertahankan dan diperbolehkan untuk tetap berjualan. Karena kalau dipindah ke tempat baru, maka akan dimulai dari nol untuk penjualan ikan, karena harus khusus dan di Kota Bogor hanya ada satu sentral depo pemasaran disini saja,” katanya.

Baca juga  4.979 Pendaftar Gagal Lolos PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP Kota Bogor  

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Bogor, Deny Mulyadi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persoalan itu dan akan memeriksa berkas berkas dulu. “Saya cari informasi dulu dan berkasnya, karena kan baru juga menjadi Kadis di BPKAD ini,” imbuhnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top