Kota Bogor

Pemkot Segera Ajukan Naskah Akademik Pembentukan BUMD Perparkiran

Usmar Hariman sedang melayani permintaan wawancara wartawan BOGOR-KITA.com

BOGOR-KITA.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk Badan usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran. BUMD itu nantinya akan  mengelola pajak dan retribusi perparkiran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Hal ini dikemukakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Bogor, Rabu (18/3/2015).  

Usmar Hariman menjelaskan, wacana pembentukan BUMD Perparkiran sudah sampai pada tahap pembuatan naskah akademik. “Naskah akademik itu merupakan salah satu syarat  pembuatan BUMD sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Naskah akademi itu, diawali kajian yang melibatkan konsultan. Dalam kajian itu harus tampak jelas indikator perlu tidaknya pembentukan BUMD Peparkiran yang nantinya akan dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Baca juga  Pemkot Luncurkan SMS Gateway dan Call Center Pengaduan Warga

“Apakah perlu atau tidak membentuk BUMD Perparkiran, nanti keputusannya bisa diambil dengan pertimbangan, misalnya bagaimana aspek efisiensi, dampaknya terhadap PAD, aspek transparansinya, dan lain sebagainya,’ kata Usmar lagi.

Naskah akademik itu sendiri, menurut Usmar kan diajukan ke DPRD Kota Bogor oleh Pemerintah Kota Bogor melalui dinas terkait. [] Yuda.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top